Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Blitar juga mendapatkan laporan ada TPS yang terpaksa dipindah dari lokasi semula setelah warga di sekitar tempat TPS meninggal dunia.
Pemindahan itu dilakukan guna memastikan pelaksaan pemberian hak suara lancar, terlebih sekarang masih di pandemi COVID-19. [Antara]