Seorang Warga Blitar Meninggal Sesaat Setelah Nyoblos di TPS Desa Soso

Siswanto Suara.Com
Rabu, 09 Desember 2020 | 13:57 WIB
Seorang Warga Blitar Meninggal Sesaat Setelah Nyoblos di TPS Desa Soso
Ilustrasi jenazah. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Joko Santoso, seorang pemilih di TPS 7, Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, meninggal dunia sesaat setelah memberikan hak suaranya di pemilihan kepala daerah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, hari ini.

"Tadi yang bersangkutan memberikan hak suaranya sekitar jam 09.00 WIB, datang mencoblos dan keluar TPS. Saat keluar TPS pingsan, dibawa pulang dan meninggal dunia," kata petugas Panwas Kecamatan Gandusari Fajar Kolis.

Dari keterangan keluarga, kata Fajar, Joko Santoso mempunyai riwayat sakit jantung dan darah tinggi. Sekarang jenazahnya sudah di rumah duka.

"Tadi yang membawa pulang anaknya, kebetulan anaknya juga menjadi saksi. Yang bersangkutan tadi pas datang sehat," kata dia.

Baca Juga: Warga Palu Meninggal Saat Antre di TPS

Petugas KPPS menghubungi puskesmas setempat. Joko dievakuasi oleh petugas dengan mengenakan alat pelindung diri.

Menurut Fajar, kejadian itu tidak membuat aktivitas pemberian hak suara berhenti total.

Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso sudah mendapatkan laporan terkait pemilih yang jatuh pingsan lalu meninggal dunia tersebut.

"Di TPS 7 memang benar ada yang meninggal dunia. Saya perintahkan di lokasi juga dilakukan disinfektan secara berkala," kata Hadi.

Pilkada Kabupaten Blitar berlangsung serentak diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan petahana Rijanto-Marhaenis Urip Widodo dan pasangan calon Rini Syarifah (Mak Rini)-Rahmad Santoso.

Baca Juga: Calon Bupati Barru Malkan Amin Meninggal, Disebut Terpapar Covid-19

KPU Kabupaten Blitar juga telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap untuk pilkada Kabupaten Blitar sebanyak 961.971 orang dan 2.278 tempat pemungutan suara yang tersebar pada 22 kecamatan wilayah Kabupaten Blitar.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Blitar juga mendapatkan laporan ada TPS yang terpaksa dipindah dari lokasi semula setelah warga di sekitar tempat TPS meninggal dunia.

Pemindahan itu dilakukan guna memastikan pelaksaan pemberian hak suara lancar, terlebih sekarang masih di pandemi COVID-19. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI