Suara.com - Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik membandingkan sikap pemerintah menghadapi anggota FPI yang melawan hukum di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurutnya, pada era SBY proses penegakan hukum anggota FPI yang melakukan kekerasan dilakukan sesuai koridor hukum.
Beda dengan penanganan anggota FPI di masa kepemimpinan Jokowi yang langsung dibunuh tanpa melewati proses peradilan.
Hal itu disampaikan oleh Rachland melalui akun Twitter miliknya @rachlannashidik.
Baca Juga: Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Investigasi Penembakan Laskar FPI
"Di masa SBY, tindakan polisional FPI yang faktanya kerap dengan kekerasan dihadapi dengan hukum," kata Rachland seperti dikutip Suara.com, Rabu (9/12/2020).
Saat SBY berkuasa, ia menghadapi para anggota FPI yang melakukan kekerasan dengan hukum yang berlaku.
Pelaku tindak kekerasan ditangkap dan diadili sesuai hukum yang ada.
"Pelakunya ditangkap, diadili, dan dibui setelah dibuktikan bersalah. Bukan dibunuh!" ungkap Rachland.
Enam Anggota FPI Ditembak Mati
Baca Juga: 6 Laskar FPI Tewas, Refly Harun: Mana Ucapan Belasungkawa dari Jokowi?
Sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Berdasar informasi yang diterima suara.com keenam laskar khusus pengawal Rizieq yang tewas tertembak itu merupakan laki-laki dengan usia rata-rata 20 tahunan.
Mereka, yakni: Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Akhmad Sofiyan (26).
Menurut kepolisian, Insiden tersebut berawal saat anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengikuti kelompok yang diduga simpatisan Rizieq.
Selanjutnya, ada dua kendaraan yang ditumpangi kelompok simpatisan Rizieq memepet kendaraan milizZk anggota kepolisian.
Diduga mereka sempat menembak ke arah kendaraan milik anggota polisi. Hingga akhirnya, kejadian itu membuat anggota polisi di lapangan mengambil tindakan tegas terukur.
Namun, kronologi dari kepolisian tersebut berbeda dengan kronologi versi FPI. FPI justru menuding polisi yang lebih dulu memepet mereka.
FPI juga membantah memiliki senjata api asli hingga membawa senjata tajam berupa pedang dan clurit.