Rudapaksa dan Palak Pasangan sedang Berduaan, Dua Polisi Ditahan

Rabu, 09 Desember 2020 | 13:10 WIB
Rudapaksa dan Palak Pasangan sedang Berduaan, Dua Polisi Ditahan
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua polisi di Malaysia ditangkap setelah diduga merudapaksa seorang wanita dan memaksa untuk berhubungan seks dengan pasangannya lalu merekamnya.

Menyadur Berita Harian, Rabu (9/12/2020) insiden tersebut terekam di Pengkalan Chepa, Jumat pekan lalu. Dua polisi berusia 31 dan 35 tahun tersebut juga diyakini telah memeras korban hingga 1.250 ringgit (Rp 4,3 juta) dan memukul salah satu korban.

Kepala Polisi Kelantan, Wakil Komisaris Shafien Mamat, mengatakan insiden itu terjadi pada pukul 22.45 waktu setempat.

Ketika itu, dua polisi tersebut sedang berpatroli yang kemudian menemukan pasangan berusia 20-an itu sedang berduaan di dalam mobil di pinggir jalan.

Baca Juga: Diajak Pinangki ke Malaysia, Andi Irfan Ungkap Pembicaraan Djoko Tjandra

Polisi tersebut dikatakan meninju seorang korban sambil mengancam dan meminta uang 1.200 ringgit (Rp 4,1 juta) agar kasus tersebut tidak dibawa ke kantor agama.

"Setelah mendapatkan uang yang diambil di anjungan tunai mandiri (ATM) terdekat, polisi juga dituduh memerintahkan pasangan tersebut untuk berhubungan seks di dalam kendaraan korban, sementara aktivitasnya direkam menggunakan telepon genggam polisi.

"Perempuan korban juga mengaku dipaksa melakukan oral seks dan diperkosa oleh polisi saat kekasihnya mengambil uang di ATM," ujar Wakil Komisaris Shafien Mamat.

Shafien menuturkan, pihaknya menerima laporan yang dibuat oleh pasangan tersebut Minggu lalu, dua hari setelah kejadian tersebut.

"Setelah itu, kami menahan kedua anggota tersebut dan sekarang ditahan selama seminggu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Heboh Babi Hutan Masuk ke Mal, Pengunjung Lari Tunggang Langgang

"Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, kami memperhitungkan semua tuduhan dan akan dilakukan penyelidikan menyeluruh. Jika benar anggota kami terlibat dalam kegiatan kriminal, kami akan mengambil tindakan yang sesuai.

"Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 377c, 354 dan 384 KUHP," katanya.

Shafien juga mengatakan bahwa kedua korban juga dilarikan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI