Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 diminta ikut mengawasi jalannya tahap pencoblosan Pilkada 2020 yang akan digelar pada Rabu (9/12/2020) besok.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengingatkan Satgas Covid-19 di daerah untuk langsung memberikan teguran jika menemukan adanya kerumunan. Bahkan Satgas di daerah kata Wiku berhak membubarkan jika ada yang terima mendapat teguran.
"Tim satgas daerah diharuskan untuk awasi perhelatan pilkada. Apabila ada kerumunan, harap segera diberi teguran. Apabila tak mau terima teguran, satgas daerah berhak bubarkan," ujar Wiku dalam jumpa pers d Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Wiku juga meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat menggunakan hak pilihnya di TPS. Namun jika melanggar protokol kesehatan, masayarakat harus siap dengan konsekuensi yang ada.
"Masyarakat yang datang memilih wajib untuk menerapkan protokol kesehatan. Apabila tidak, maka siap-siap terima konsekuensi untuk terima teguran atau tidak diterima di TPS," tutur Wiku.
Wiku mengajak semua pihak untuk menyukseskan Pilkada esok hari.
Penyelenggara pilkada di daerah dan satgas daerah kata Wiku telah bekerja keras memastikan pilkada berjalan dengan aman dari covid 19.
Karena itu Satgas mengharapkan masyarakat mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Jika ditemukan adanya pelanggaran masyarakat berhak melaporkan ke petugas.
"Gunakan hak pilih anda dengan tetap disiplin patuhi prokes. Apabila masyarakat dapati pelanggaran di TPS tempat dia memilih, mssyarakat berhak lapor ke petugas dan minta petugas melakukan tindakan tegas," ucap dia.
"Ingat pilkada 2020 harus dijalankan dengan sangat hati-hati dan keberhasilannya sangat bergantung kepada kita semua untuk saling mendukung dan beryanggungjawab atas peran masing-masing. Mari kita wujudkan pilkada serntak yang aman dan bebas covid 19," katanya.