Suara.com - Polisi menyebut senjata api yang diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq Shihab merupakan jenis rakitan. Senjata api rakitan itu menggunakan peluru tajam berkaliber 9 mm.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengklaim penyidik telah mengantongi bukti bahwa senjata api rakitan itu benar milik laskar khusus pengawal Rizieq saat melakukan penyerangan di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12) dini hari. Penyidik, kata Yusri, nantinya juga akan melakukan uji balistik terhadap barang bukti senjata api rakitan tersebut.
"Senjata api rakitan. Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk juga kami lakukan olah TKP, uji balistik," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Yusri kemudian menyebut bahwa senjata api rakitan itu menggunakan peluru tajam berkaliber 9 mm. Dia mengklaim akan mengungkap hasil investigasi terkait barang bukti senjata api rakitan tersebut apabila telah rampung.
"(Peluru tajam) 9 mm," katanya.
Polisi-FPI Saling Klaim
Dalam peristiwa berdarah yang menewaskan enam laskar khusus pengawal Rizieq, polisi sebelumnya menunjukkan dua senjata api sebagai barang bukti.
Senjata api itu disebut digunakan oleh laskar khusus untuk menyerang anggota polisi saat melakukan pengintaian terhadap rombongan Rizieq. Bahkan, polisi menyebut laskar khusus pengawal Rizieq sempat melesatkan tembakan tiga kali hingga mengenai mobil anggota.
"Asli ini (senjata api) ada tiga yang sudah ditembakan. Hasil awal kelompok yang menyerang ini diidentifikasi adalah laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi penyidikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Baca Juga: Polda Ultimatum Munarman FPI: Jangan Bikin Berita Bohong, Bisa Dipidana!
Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum FPI, Munarman menyebut Kapolda Metro Jaya telah menyebarkan fitnah dan memutar balikan fakta. Dia mengklaim bahwa laskar khusus pengawal Rizieq tidak pernah dibekali dengan senjata api.