Suara.com - Polda Metro Jaya mengingatkan Front Pembela Islam (FPI) tidak mengutarakan berita bohong terkait kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq Shihab saat peristiwa berdarah di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada ancaman pidana bagi pihak FPI yang menyatakan bahwa laskar khusus pengawal Rizieq tidak dibekali senjata api. Sebab, Yusri mengklaim bahwa penyidik telah mengantongi bukti kuat bahwa senjata api tersebut merupakan milik laskar khusus pengawal Rizieq yang tewas tertembak.
"Jangan mengeluarkan berita-berita bohong, itu bisa dipidana nanti," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Yusri berujar penyidik telah mengantongi bukti-bukti yang mengutamakan bahwa senjata api tersebut benar milik laskar khusus pengawal Rizieq. Meski mengklaim memiliki bukti, Yusri berdalih akan membeberkannya setelah proses investigasi rampung.
Baca Juga: 6 Jenazah Laskar FPI Tertahan di RS Polri, Keluarga Penuh Cemas
"Saya pertegas di sini, bahwa penyidik sudah kumpulkan bahwa senjata api kepemilikan pelaku yang melakukan penyerangan. Nanti kita akan jelaskan lagi. Ini sedang dikumpulkan investigasi nanti akan disampaikan kalau sudah lengkap semuanya kepada seluruh teman-teman media yang ada," katanya.
Saling Klaim
Dalam peristiwa berdarah yang menewaskan enam laskar khusus pengawal Rizieq, polisi sebelumnya menunjukkan dua senjata api sebagai barang bukti. Senjata api itu disebut digunakan oleh laskar khusus untuk menyerang anggota polisi saat melakukan pengintaian terhadap rombongan Rizieq. Bahkan, polisi menyebut laskar khusus pengawal Rizieq sempat melesatkan tembakan tiga kali hingga mengenai mobil anggota.
"Asli ini (senjata api) ada tiga yang sudah ditembakan. Hasil awal kelompok yang menyerang ini diidentifikasi adalah laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi penyidikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum FPI, Munarman menyebut Kapolda Metro Jaya telah menyebarkan fitnah dan memutar balikan fakta. Dia mengklaim bahwa laskar khusus pengawal Rizieq tidak pernah dibekali dengan senjata api.
Baca Juga: Bawa Jenazah Laskar FPI Pulang, Keluarga Rela Tunggui Kamar Mayat RS Polri
"Bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu," kata Munarman dalam konferensi persnya di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12).
Munarman menyebut FPI tidak membekali laskar dengan senjata api lantaran terbiasa berhadapan dengan tangan kosong. Munarman juga membantah jika laskar khusus pengawal Rizieq dituding melakukan penyerangan terlebih dahulu terhadap anggota polisi.
"Jadi fitnah dan ini fitnah luar biasa pemutar balikan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," ujarnya.
Berkenaan dengan itu, Munarman juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah punya akses untuk bisa mendapatkan senjata api. Sehingga, dia meminta senjata api yang dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian itu mesti dicek keasliannya.
"Dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap. Jadi bohong, bohong sama sekali. Apalagi di angota kartu FPI dan kartu anggota LPI disebutkan bahwa setiap anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senpi bahkan bahan peledak. Itu dilarang. Jadi upaya-upaya memfitnah, memutarbalikan fakta, hentikanlah," pungkasnya.