Suara.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengeluarkan sebuah surat pernyataan.
Surat pernyataan tersebut beredar di jejaring media sosial Twitter. Sebuah akun Twitter @P3nj3l4j4h_id mengunggah foto surat tersebut.
Dalam surat tersebut KAMI membuat beberapa pernyataan atas tewasnya enam anggota FPI dalam tragedi berdarah penembakan dengan anggota polisi.
Surat pernyataan tersebut dikeluarkan di Jakarta pada Selasa (8/12/2020).
Baca Juga: Anggota FPI Bawa Pistol Adang Polisi, BIN: Bukan Kriminalitas Biasa
Bahkan, surat tersebut lengkap ditandatangani oleh Presidium KAMI Gatot Nurmantyo.
Dalam surat tersebut, KAMI memprotes keras atas tewasnya enam anggota FPI. Mereka menyebut tindakan tersebut adalah teror brutal dan perbuatan kejam.
KAMI juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil tindakan tegas terhadap pimpinan polri yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Berikut pernyataan presidium KAMI :
1. KAMI memprotes keras atas tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Cikampek. Tindakan tersebut adalah teror brutal dan perbuatan kejam.
Baca Juga: Belum Juga Serahkan Jenazah 6 Laskar FPI ke Keluarga, Ini Alasan Polisi
2. Tindakan demikian hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak Pancasilais (tidak berketuhanan yang maha esa dan berperikemanusiaan yang adil dan beradab).
3. KAMI mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengusut peristiwa tersebut secara obyektif, imparsial, dan transparan, guna menyingkap pelaku dan pemberi perintah yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
4. KAMI mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun pimpinan polri, yang patut diduga terlibat atau tidak mencegah tindakan pelanggaran hukum dan HAM berat itu.
5. KAMI menyerukan Rakyat Pancasilais sejati untuk bersatu padu menghentikan Indonesia meluncur menjadi Negara Kekerasan dan Anti Demokrasi.
Kejadian berdarah yang menyebabkan enam anggota FPI tewas terjadi di Tol Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari.