Cegah Serangan Fajar Pilkada, Bawaslu Diminta Awasi Pergerakan di TPS Besok

Selasa, 08 Desember 2020 | 15:42 WIB
Cegah Serangan Fajar Pilkada, Bawaslu Diminta Awasi Pergerakan di TPS Besok
Ilustrasi--Suasa pencoblosan di salah satu TPS yang berada di Pamekasan. [Berita Jatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa meminta Bawaslu RI mengawasi pergerakan politik kotor menjelang tahap pencoblosan Pilkada serentak 2020 pada Rabu (9/12/2020) besok. Salah satunya ialah mewaspadai adanya politik uang jelang pemungutan suara atau kerap disebut serangan fajar.

"Itu saya meminta kepasa Bawaslu ya untuk melakukan proses pengawasan dan penindakan terkait praktik-praktik money politik, praktik-praktik public buying apapun bentuknya. Entah itu duit, atau itu sembako dan sebagainya untuk benar-benar bisa dilakukan pengawasan dan tindakan," kata Saan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (8/12/2020).

Saat meminta Bawaslu agar tegas mengawasi sekaligus menindak apabila ditemukan pelanggaran seperti hal tersebut. Sebab, mata dia, praktik kotor politik uang dapat merusak proses demokrasi.

"Harus tindak tegas," kata Saan.

Diberitakan sebelumnya, menjelang masa pencoblosan Pilkada Sleman, beredar aksi bagi-bagi bansos atau bantuan sosial. Tindakan yang diduga sebagai upaya untuk menggalang dukungan itu pun mendapat respon dari para peserta pilkada.

Salah satunya datang dari tim pemenangan Danang Wicaksana Sulistya - Agus Choliq. Juru bicara tim pemenangan DWS - ACH, Kari Tri Aji menyayangkan adanya tindakan tersebut.

Bukan sekadar rumor, Kari mengklaim bahwa timnya memiliki bukti adanya pembagian bansos Covid-19 yang momentumnya terjadi di masa kampanye.

Dilansir dari Harianjogja.com, Kari menyebut pembagian bansos Covid-19 tersebut terjadi pada Minggu (22/11/2020) di sebuah angkringan di Dusun Nyamplung, Balecatur, Gamping.

Bansos yang dibagikan berupa paket sembako yang dikemas dalam tas warna merah berlogo Kementerian Sosial.

Baca Juga: Cegah Paslon Nakal, Bawaslu Cianjur Genjot Patroli Siber

Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, Tim Paslon 01 membuat laporan ke KPK. Laporan dugaan penyalahgunaan Bansos Covid-19 juga disampaikan ke Polres dan Bawaslu Sleman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI