Suara.com - Pakar Digital Forensik Rubi Alamsyah menilai untuk membuktikan keaslian rekaman suara alias voice note laskar khusus pengawal pentolan FPI Rizieq Shihab sebelum terjadinya peristiwa berdarah di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek, pada Senin (7/12) dini hari.
Voice note itu diklaim sebagai bukti kuat adanya upaya penyerangan terhadap anggota polisi hingga akhirnya menembak mati enam laskar khusus pengawal Rizieq.
Menurutnya, voice note berdurasi 19 menit 46 detik itu perlu dilakukan analisa digital forensik.
"Terkait keaslian sebuah data digital seperti rekaman suara di atas dapat diketahui dengan melakukan analisa forensik digital secara langsung ke barang bukti digital (rekaman audio) tersebut," kata Rubi saat dihubungi Suara.com, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga: Pengakuan Pengawal Habib Rizieq: Malam Cuma 1 Ditembak, Siangnya 6 Mati
Dari analisis sementara Rubi, voice note berdurasi 19 menit 46 detik itu kemungkinan merupakan hasil percakapan suara dengan menggunakan aplikasi Push to Talk atau PTT. Aplikasi itu memudahkan beberapa orang untuk berkomunikasi seperti halnya menggunakan handy talkie (HT).
"Kemungkinan besar rekaman yang saya dengar ini merupakan komunikasi dari aplikasi PTT (Push to Talk).
PTT memungkinkan penggunanya menggunakan handphone-nya menjadi mirip seperti fungsi Handy Talky," jelas Rubi.
"Ada fungsi recording di aplikasi PTT. Sehingga bisa merekam komunikasi yang diinginkan perekam, jadi cukup satu orang saja yang merekam," imbuhnya.
Rubi menduga rekmanan voice note yang dijadikan barang bukti polisi itu bisa saja diperoleh dari salah satu handphone milik laskar khusus pengawal Rizieq yang tewas tertembak. Meski, pada akhirnya untuk membuktikan keaslian bukti tersebut perlu dilakukan analisa digital forensik.
"Karena ada fitur rekaman di aplikasi PTT seperti itu, jadi cukup mendapatkan HP yang menyimpan rekaman tersebut saja, tanpa perlu penyadapan," katanya.
Baca Juga: Rekaman Pengawal Rizieq Menangis: Senpi? Pentungan Aja Tak Ada di Mobil...
Voice Note
Polda Metro Jaya sebelumnya mengklaim bahwa peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan oleh laskar khusus pengawal Rizieq terhadap anggota polisi merupakan fakta alias tidak direkayasa. Mereka mengklaim telah mengantongi barang bukti berupa voice note.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengemukakan berdasar bukti voice note itu diketahui bahwa rombongan laskar khusus Rizieq sejatinya telah mengetahui bahwa mereka tengah diikuti oleh kendaraan mobil polisi. Kendati begitu, mereka dituding tetap melakukan upaya penyerangan dengan mencoba memepet kendaraan milik anggota polisi.
"Voice note itu bagaimana ceritanya sudah sangat diketahuinya oleh yang bersangkutan (laskar khusus) bahwa itu anggota kita dan kemudian tetap dilakukan upaya-upaya penyerangan oleh pihak mereka. Itu nyata dan tidak dikarang- karang, terlihat, terdengar di dalam voice note tersebut. Itu fakta-faktanya," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12).
Tubagus berpendapat, jika rombangan laskar khusus pengawal Rizieq itu hendak menuju ke acara pengajian semestinya tidak perlu melakukan upaya penyerangan. Sebab, Tubagus mengklaim bahwa anggotanya itu tidak akan melakukan tindakan apapun tanpa adanya penyerangan terlebih dahulu.
"Kalau mau pergi pengajian pergi saja pengajian dan kita juga tidak melakukan apapun. Faktanya kita diserang dan faktanya voice notenya seperti itu," beber Tubagus.
Di sisi lain, Tubagus juga menyoroti terkait adanya dua senjata api dan tajam yang diklaim digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq. Senpi dan sajam itu lah yang kemudian dijadikan bukti oleh penyidik terkait kasus dugaan penyerangan hingga menewaskan enam laskar khusus pengawal Rizieq tersebut
"Sudah tau itu adalah mobil Polri dan tidak juga melakukan apapun tetapi dilakukan proses penyerangan. Itu faktanya dan didapatkan senjata tajam dan senjata api," katanya.