Suara.com - Kuasa hukum FPI dan keluarga masih belum bisa membawa pulang para jenazah enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sejumlah tim kuasa hukum FPI yang mewakili keluarga korban sudah berada di RS Polri sejak pukul 10.00 WIB, Selasa (8/12/2020) untuk melakukan upaya penjemputan jenazah.
Mereka terpantau sempat melakukan komunikasi bersama perwakilan RS Polri dalam upaya penjemputan jenazah tersebut. Namun, nampaknya belum ada titik terang dan membuahkan hasil.
Salah Tim Kuasa Hukum FPI, Rinaldi Putra mengatakan, para penyidik yang menangani para jenazah 6 laskar tersebut belum bisa mempersilakan jenazah dipulangkan. Rinaldi mengklaim, penyidik belum mendapatkan izin dari atasannya dalam Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 6 Jenazah Laskar FPI Masih di RS Polri, Wartawan Dilarang Foto Sembarangan
"Kalau menurut kami, mereka itu sedang menunggu arahan pimpinan saja. Dia (penyidik) mengatakan sebentar bang kita tunggu arahan pimpinan. Sebab beliau di sini hanya menunggu keputusan dari pimpinannya," kata Rinaldi ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.
Rinaldi dan pihaknya pun masih setia menunggu kejelasan untuk menjemput jenazah para laskar. Pasalnya, pihak keluarga menurutnya masih merasa cemas menanyakan kabar anggota keluarganya yang menjadi korban.
"Sebab orang tuanya sampai saat ini masih menanyakan kabar dari anak-anaknya. Apabila ada di sini, segera dipulangkan, apabila enggak ada tolong diberitahukan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan keluarga korban mendatangi RS Polri pada Senin malam sekira pukul 22.00 WIB untuk menjemput jenazah para laskar yang tewas ditembak mati.
Aziz berserta keluarga korban kurang lebih satu jam di RS Polri. Pihak kuasa hukum dan keluarga hanya bisa menunggu di depan kamar jenazah.
Baca Juga: Bentrok Polisi vs FPI, Aa Gym: Yang Kita Harap Hanyalah Kebenaran
"Kuasa hukum memutusakan membantu para keluarga karena para keluarga tak diperkenankan masuk RS Polri dan dihadang ketika di pintu masuk parkir," kata Aziz kepada Suara.com, Selasa.
Namun, menurut Aziz, alih-alih bisa melihat dan membawa pulang 6 jenazah laskar yang ditembak, justru ia mengklaim telah dihalang-halangi. Bahkan disebut mendapat pengusiran.
"Sebagaimana dijelaskan oleh Pak Irjen pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian," ungkapnya.
Padahal, lanjut Aziz, pihaknya sudah menunjukkan bukti pemberitaan di media massa terkait pernyataan Polri yang tak akan menghalangi proses penjemputan jenazah. Aziz pun mengaku menyayangkan kejadian tersebut.
"Hal ini sangat disesalkan karena lagi-lagi pihak kepolisian diduga bertindak arogan dan sewenang-wenang kepada masyarakat," tandasnya.
Dibawa ke RS Polri
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus mengungkapkan, enam jenazah laskar khusus pengawal Rizieq Shihab yang tewas tertembak telah terindentifikasi. Mereka kekinian telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Sudah (teridentifikasi) dan itu kita bawa ke Rumah Sakit Kramat Jati," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Berdasar informasi yang diterima suara.com keenam laskar khusus pengawal Rizieq yang tewas tertembak itu merupakan laki-laki dengan usia rata-rata 20 tahunan.
Mereka, yakni: Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Akhmad Sofiyan (26).
FPI sebelumnya menyatakan kesulitan untuk mengakses enam jenzah laskar khusus Rizieq tersebut.
Dengan demikian, mereka belum mengetahui berapa jumlah luka tembak pada tubuh keenam jenazah.
"Sampai sekarang ini kami tidak mendapatkan akses di mana keberadaan jenazahnya, kondisi lukanya di mana, di mana tembak menembak, berapa lubang pelurunya, kan kita tidak tahu," kata Munarman di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin.