Anggota FPI Bawa Pistol Adang Polisi, BIN: Bukan Kriminalitas Biasa

Selasa, 08 Desember 2020 | 14:15 WIB
Anggota FPI Bawa Pistol Adang Polisi, BIN: Bukan Kriminalitas Biasa
Polisi menunjukan barang bukti senjata tajam yang diduga milik laskar khusus simpatisan pentolan FPI Rizieq Shihab. (Suara.com/M, Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Purwanto menilai, bukti senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) yang dibawa oleh para anggota FPI bukanlah aksi kriminalitas biasa.

Terlebih, para anggota FPI yang dilengkapi senjata itu berusaha mengadang kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek hingga berujung baku tembak. Akibatnya, enam anggota FPI tewas ditembak mati.

"Kalau mereka menyiapkan senjata dan juga menyerang yang bisa mengancam aparat keamanan ini jelas sudah lebih dari sekadar kriminal biasa," kata Wawan saat menjadi pembicara di Metrotvnews, Selasa (8/12/2020).

Wawan menegaskan, aparat keamanan diperkenankan untuk melakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan jika lawan yang dihadapi menggunakan senjata seperti yang dilakukan para anggota FPI itu.

Baca Juga: Kasus Laskar FPI Ditembak Lebih Mudah Selesai Jika Semua Pihak Tahan Diri

"Tentu akan ada satu upaya hukum lebih berat apalagi kalau terjadi suatu clash terbuka yang bisa membahayakan aparat keamanan," ungkapnya.

Penjelasan BIN soal penyerangan FPI vs polisi (YouTube/metrotvnews)
Penjelasan BIN soal penyerangan FPI vs polisi (YouTube/metrotvnews)

Dari temuan barang bukti senjata tersebut, polisi akan menelusuri kepemilikan senjata tersebut hingga sidik jadi yang masih melekat di senjata.

Bukti-bukti tersebut akan diungkap di hadapan publik untuk mencegah terjadinya kesimpangsiuran kasus.

"Kita ingin ini semua akan dibuka secara jelas dari sisi kepemilikan senjata maupun saja, sidik jarinya juga masih melekat," ucapnya.

Saat ini, kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap empat anggota FPI lainnya yang melarikan diri saat baku tembak terjadi.

Baca Juga: Mengacu Klaim Polisi, Komisi III: Tembak Mati Pendukung Rizieq Sesuai SOP

Wawan berjanji akan membuka kasus tersebut secara transparan ke hadapan publik. Ia juga akan memberikan sederet fakta untuk menghindari fitnah.

"Kita tentu ingin publik tercerahkan atas kesimpang-siuran kasus ini, agar tidak timbul satu fitnah yang tak perlu," tuturnya.

Enam Anggota FPI Ditembak Mati

Sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.

Menurut kepolisian, Insiden tersebut berawal saat anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengikuti kelompok yang diduga simpatisan Rizieq.

Selanjutnya, ada dua kendaraan yang ditumpangi kelompok simpatisan Rizieq memepet kendaraan milizZk anggota kepolisian.

Diduga mereka sempat menembak ke arah kendaraan milik anggota polisi. Hingga akhirnya, kejadian itu membuat anggota polisi di lapangan mengambil tindakan tegas terukur.

Namun, kronologi dari kepolisian tersebut berbeda dengan kronologi versi FPI. FPI justru menuding polisi yang lebih dulu memepet mereka.

FPI juga membantah memiliki senjata api asli hingga membawa senjata tajam berupa pedang dan clurit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI