Mengacu Klaim Polisi, Komisi III: Tembak Mati Pendukung Rizieq Sesuai SOP

Selasa, 08 Desember 2020 | 13:37 WIB
Mengacu Klaim Polisi, Komisi III: Tembak Mati Pendukung Rizieq Sesuai SOP
Rizieq Shihab saat menghadiri kerumunan massanya (Foto: Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni memandang kepolisian sudah melakukan hal tepat terkait tindakan tegas terukur mereka menembak mati enam orang pendukung pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.

Mengacu keterangan dari Polda Metro Jaya, kata Sahroni, maka apa yang dilakukan polisi sudah sesuai dengan standar opersional prosedur dan koridor hukum.

“Dalam hal ini, menurut saya polisi udah sesuai SOP dan hukum, karena kan memang kalau diserang, maka polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).

Keterangan polisi tersebut menurut Sahroni juga diperkuat dengan keberadaan alat bukti. Sehingga saat ini menurutnya publik tinggal menunggu keterangan dan bukti lebih lanjit daei kepolisian.

“Kan bukti berupa senjata tajamnya juga berhasil ditemukan, jadi ya udah kita tunggu aja keterangan lebih lanjut dari Polda Metro. Saya yakin polisi juga masih mempersiapkan dan akan melengkapinya,” ujar Sahroni.

Kendati begitu, Sahroni memastikan akan ikut mengawal kasus bentrok tersebut. Apalagi jika ke depannya terbukti ditemukan kejanggalan maupun pelanggaran HAM yang tidak sesuai pada tempatnya. Maka, selaku pimpinan Komisi III, Sahroni berujar pihaknya akan proaktif membongkar berbagai dugaan yang muncul.

“Kami juga di Komisi III akan terus mengawal kasus ini. Memang semua pihak berhak berkumpul dan berorganisasi, namun apabila sudah meresahkan negara apa lagi menyentuh hal-hal kriminal, maka tetap harus ada tindakan agar aturan hukum tetap berlaku,” demikian Sahroni.

Klaim polisi

Sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pentolan FPI, Muhammad Rizieq Shihab.

Baca Juga: Laskar Rizieq Tewas, Kapolri Sebar Pasukan Anti Anarki Brimob di Markas FPI

Diduga para pelaku yang menyerang penyidik Polda Metro itu adalah anggota simpatisan Rizieq.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI