"Kuasa hukum memutusakan membantu para keluarga karena para keluarga tak diperkenankan masuk RS Polri dan dihadang ketika di pintu masuk parkir," kata Aziz kepada Suara.com, Selasa (8/12/2020).
Namun, menurut Aziz, alih-alih bisa melihat dan membawa pulang 6 jenazah laskar yang ditembak, justru ia mengklaim telah dihalang-halangi. Bahkan disebut mendapat pengusiran.
"Sebagaimana dijelaskan oleh Pak Irjen pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian," ungkapnya.
Padahal, lanjut Aziz, pihaknya sudah menunjukkan bukti pemberitaan di media massa terkait pernyataan Polri yang tak akan menghalangi proses penjemputan jenazah. Aziz pun mengaku menyayangkan kejadian tersebut.
"Hal ini sangat disesalkan karena lagi-lagi pihak kepolisian diduga bertindak arogan dan sewenang-wenang kepada masyarakat," tandasnya.
Dibawa ke RS Polri
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus mengungkapkan, enam jenazah laskar khusus pengawal Rizieq Shihab yang tewas tertembak telah terindentifikasi. Mereka kekinian telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Sudah (teridentifikasi) dan itu kita bawa ke Rumah Sakit Kramat Jati," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Berdasar informasi yang diterima suara.com keenam laskar khusus pengawal Rizieq yang tewas tertembak itu merupakan laki-laki dengan usia rata-rata 20 tahunan.
Baca Juga: Ada Kabar, 6 Jasad Laskar FPI Ditembak Mati Polisi Dimakamkan di Bogor
Mereka, yakni: Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Akhmad Sofiyan (26).