Suara.com - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah ditutup sejak November 2020. Program ini ditujukan untuk UMKM.
Penerima program bantuan UMKM akan mendapatkan bantuan nominal Rp 2,4 juta. Program bantuan UMKM ini diberikan pemerintah untuk mendukung UMKM di tengah masa pandemi Covid-19.
Saat ini, penerima hanya perlu menunggu hasil seleksi bantuan UMKM. Penerima dapat mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Calon penerima bantuan UMKM hanya perlu memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang tertera.

Berikut panduan mengecek penerima bantuan UMKM :
1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP
3. Masukkan kode verifikasi
4. Klik 'Proses Inquiry'.
Baca Juga: Ini Kesiapan UMKM Sektor Pariwisata Menghadapi the Future of Traveling
5. Setelah itu, akan ada tampilan yang menyebutkan nomor KTP tersebut sebagai penerima bantuan UMKM.