Suara.com - Rombongan Rizieq Shihab diberondong peluru oleh kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari. Akibatnya, enam anggota Laskar FPI tewas tertembak.
Kepolisian mengklaim mengambil tindakan tegas terukur lantaran merasa diancam oleh para korban. Sebab, dalam kronologi versi kepolisian, keenam anggota Laskar FPI itu disebut melakukan penyerangan terhadap petugas.
Terkait hal tersebut, ahli psikologi forensik, Reza Indragiri memberikan tanggapan. Menurut dia, dalam psikologi forensik ada istilah contagious shooting atau penembakan yang menular. Artinya, jika satu personel melakukan tembakan, hampir dipastikan personel lain akan melakukan tindakan serupa -- dan dalam tempo yang cepat.
"Ketika satu personel menembak, hampir selalu bisa dipastikan dalam tempo cepat personel-personel lain juga akan melakukan penembakan. Seperti aba-aba; anggota pasukan tidak melakukan kalkulasi, tapi tinggal mengikuti saja," ungkap Reza dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga: Yakin Diculik, Tapi Munarman Tak Hafal Suara Laskar dari Bukti Voice Note
Reza menjelaskan, kemungkinan menembak dalam terminologi 'tindakan tegas terukur' menjadi sebuah perilaku yang spontan. Hal itu imbas dari semakin besar seorang personel kepolisian mempresentasikan target sebagai pihak yang berbahaya -- terlebih pwristiwa berlangsung pada malam hari.
"Jadi, dengan kata lain, dalam situasi semacam itu, personel bertindak dengan didorong oleh rasa takut. Apalagi jika peristiwa yang dipersepsikan kritis berlangsung pada malam hari," jelasnya.
Reza menambahkan, dalam kasus penembakan terhadap target yang diduga bersenjata -padahal tidak membawa senjata-, sekira 70 persen berlangsung pada malam hari. Pasalnya, pencahayaan sangat minim dan kejernihan penglihatan personel.
"Sempurnalah faktor luar dan faktor dalam memunculkan perilaku. Faktor luar adalah letusan pertama oleh personel pertama dan kondisi alam di TKP. Faktor dalam adalah rasa takut personel," papar Reza.
Dengan penjelasan seperti itu, Reza melempar pertanyaan, "Benarkah penembakan oleh personel polisi pasti selalu merupakan langkah terukur?".
Baca Juga: Heboh FPI vs Polisi, Doa Menyentuh Arie Untung Jadi Sorotan
Kronologi Versi Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan, timnya mendapatkan informasi adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya pada Senin.
Informasi pengumpulan massa tersebut beredar melalui pesan singkat di grup WhatsApp.
Seperti diketahui, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Atas informasi tersebut, polisi menyelidiki kebenaran informasi dengan mengikuti mobil yang diduga mengangkut simpatisan Rizieq.
Sesampainya di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Fadil mengaku kendaraan polisi dipepet oleh mobil berisi simpatisan Rizieq yang berjumlah 10 orang.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang," kata Fadil.
Lantaran merasa terancam, polisi kemudian melakukan perlawanan kepada para pelaku. Alhasil, enam orang pelaku tewas ditembak.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwannya karena diserang melakukan tindakan tegas terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS berjumlah sepuluh orang. Kelompok MRS yang melakujan penyerangan b di meninggal dunia sebanyak 6 orang," ungkap Fadil.
Menurut Fadil, enam anggota FPI yang menyerang polisi tersebut merupakan laskar khusus. Tim itu pula yang kerap kali menghalangi proses penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq.
Dalam konferensi pers, Fadil memamerkan sejumlah barang bukti yang disebut merupakan milik simpatisan Rizieq.
Barang bukti tersebut berupa dua senjata api, tujuh peluru dan tiga selongsong peluru. Selain itu ada pula satu bilah pedang dan celurit.
"Ini asli (bukan senpi rakitan), ini sudah ada tiga yang ditembakkan," ungkap Fadil.
Bagaimana Versi FPI?
Selang beberapa jam kepolisian menyampaikan konferensi pers, Sekretaris Umum FPI, Munarman membeberkan kronologi kejadian menurut versinya.
Munarman menjelaskan, rombongan tersebut berangkat pada Minggu (6/12/2020) malam sekira pukul 22.30 WIB keluar dari Sentul, Bogor usai mengikuti pengajian keluarga inti.
Rombongan Rizieq tersebut terdiri dari delapan mobil, di mana empat mobil berisi keluarga Rizieq dan empat mobil lainnya berisi laskar FPI.
Mereka menyadari sejak keluar dari perumahan di Sentul ada mobil Avanza berwarna silver yang membuntuti rombongan.
Para penguntit tersebut baru beraksi sekitar pukul 12.30 WIB setelah rombongan tiba di Tol Jakarta-Cikampek, dekat gerbang Tol Karawang Timur.
Mobil penguntit yang berisi orang tak berseragam tersebut berusaha memotong rombongan dan menghentikan kendaraan. Para anggota laskar FPI langsung bereaksi berusaha melindungi Rizieq.
Dua mobil laskar FPI meneruskan perjalanan bersama rombongan keluarga Rizieq, sementara dua mobil laskar lainnya berusaha menghalangi mobil penguntit.
Satu mobil laskar langsung melarikan diri saat mendengar suara tembakan. Sementara satu mobil laskar lainnya tetap mengadang mobil penguntit.
Munarman menyebut keenam anggota laskar yang berada di dalam mobil tersebut diculik. Ia terkejut saat mengetahui ternyata enam orang tersebut telah tewas ditembak mati.
"Para penghadang berhasil melakukan penembakan dan satu mobil berisi enam orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas," ungkapnya.
Munarman membantah tuduhan polisi yang menyebut laskar FPI memiliki senjata api asli dan senjata tajam. Ia menegaskan laskar FPI tak pernah dipersenjatai apapun.
"Ini fitnah luar biasa pemutar balikan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," tegas Munarman.
Lebih lanjut, Munarman mengatakan, pihaknya tidak pernah punya akses untuk bisa mendapatkan senjata api.
Ia meminta barang bukti senpi yang sempat dipamerkan polisi untuk dicek keasliannya.
"Dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap. Jadi bohong, bohong sama sekali. Apalagi di angota kartu FPI dan kartu anggota LPI disebutkan bahwa setiap anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senpi bahkan bahan peledak. Itu dilarang. Jadi upaya-upaya memfitnah, memutarbalikan fakta, hentikanlah," tuturnya.