"Ini fitnah luar biasa pemutar balikan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," tegas Munarman.
Lebih lanjut, Munarman mengatakan, pihaknya tidak pernah punya akses untuk bisa mendapatkan senjata api.
Ia meminta barang bukti senpi yang sempat dipamerkan polisi untuk dicek keasliannya.
"Dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap. Jadi bohong, bohong sama sekali. Apalagi di angota kartu FPI dan kartu anggota LPI disebutkan bahwa setiap anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senpi bahkan bahan peledak. Itu dilarang. Jadi upaya-upaya memfitnah, memutarbalikan fakta, hentikanlah," tuturnya.