Suara.com - Rombongan Rizieq Shihan diberondong peluru oleh kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari. Akibatnya, enam anggota FPI tewas tertembak.
Kematian enam anggota FPI tersebut menjadi sorotan publik. Bahkan, media asing juga turut mewartakan insiden tersebut.
Pihak kepolisian telah merilis kasus tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian.
Namun, kronologi tersebut berbeda dengan kronologi yang disampaikan oleh FPI.
Berikut Suara.com merangkum perbedaan kronologi penembakan anggota FPI versi polisi dan FPI, Selasa (8/12/2020).
Versi Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan, timnya mendapatkan informasi adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya pada Senin.
Informasi pengumpulan massa tersebut beredar melalui pesan singkat di grup WhatsApp.
Seperti diketahui, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Beda Klaim Gegara Rizieq: FPI Merasa Dikepung, Polisi Merasa Dihalangi
Atas informasi tersebut, polisi menyelidiki kebenaran informasi dengan mengikuti mobil yang diduga mengangkut simpatisan Rizieq.