Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan, namun empat orang melarikan diri usai petugas menembak mati enam orang.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dalam konferensi pers tadi, Fadil juga menyatakan akan menindak tegas pengikut Habib Rizieq yang berupaya menghalang-halangi penyidikan proses hukum terkait kerumunan massa.
"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan," kata Fadil.
Fadil menegaskan tindakan tersebut adalah perbuatan melawan hukum dan petugas tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan jiwa petugas, saya bersama Pangdam tidak akan akan ragu melakukan tindakan tegas," kata mantan kapolda Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menambahkan petugas memiliki barang bukti berupa voice note. Dari voice note, katanya, menunjukkan kalau laskar yang sedang mengawal Habib Rizieq sudah mengetahui tengah dikuntit kendaraan polisi di jalan tol.
"Voice note itu, bagaimana ceritanya, sudah sangat diketahui oleh yang bersangkutan (laskar), bahwa itu anggota kita dan kemudian tetap dilakukan upaya-upaya penyerangan oleh pihak mereka. Itu nyata dan tidak dikarang-karang, terlihat, terdengar di dalam voice note tersebut. Itu fakta-faktanya," kata Tubagus.
Keterangan Tubagus menyebutkan laskar yang melakukan penyerangan terlebih dahulu.
Baca Juga: Tanggapi Kematian 6 Laskar FPI, Cak Nun Tunggu Dialog Jokowi-Habib Rizieq
"Kalau mau pergi pengajian pergi saja pengajian dan kita juga tidak melakukan apa pun. Faktanya kita diserang dan faktanya voice notenya seperti itu," kata Tubagus.