Kasus Suap Walkot Cimahi, KPK Panggil Pejabat RSU Kasih Bunda

Selasa, 08 Desember 2020 | 10:52 WIB
Kasus Suap Walkot Cimahi, KPK Panggil Pejabat RSU Kasih Bunda
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan RSU Kasih Bunda, Cynthia Gunawan pada Selasa (8/12/2020).

Cynthia rencananya diperiksa dalam kasus suap perizinan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat, tahun 2018-2020.

Ia, akan dimintai keterangan sebagai saksi melengkapi berkas penyidikan tersangka Wali Kota Cimahi non-aktif, Ajay Muhammad Priatna.

"Kami periksa Cynthia salam kapasitas saksi untuk tersangka AMP (Ajay Muhammad Priatna)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri diklnfirmasi, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga: Ini Pejabat Kota Cimahi yang Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Izin RS

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan Cynthia.

Dalam perkara ini, Wali Kota Ajay menerima suap mencapai Rp 1,661 miliar. Dimana, awal kesepakatan bahwa Ajay akan mendapatkan sebanyak Rp 3,2 miliar.

Untuk proyek izin pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda untuk tahun 2018-2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI