Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT).
Dalam pengadaan yang tengah diusut oleh tim antitasuah itu, dikerjakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan bekerjasama dengan LAPAN pada tahun 2015.
"Saat ini kami belum bisa memberikan informasi detail terkait proses penyidikan perkara tersebut karena masih dilakukan serangkaian kegiatan penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (8/12/2020).
Hanya saja, Ali masih enggan menyampaikan siapa pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka.
Baca Juga: 2 Menteri Jokowi Korupsi, Perbedaan Sikap Juliari dan Edhy usai Ditahan KPK
Merujuk pada SOP pimpinan KPK era Filri Bahuri, bahwa penetapan status tersangka, sekaligus dilakukan penahanan.
"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan. Saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," ucap Ali.