Tragedi Berdarah FPI, Rachland Nashidik: Cerita Versi Polri Bisa Tidak Sah

Selasa, 08 Desember 2020 | 07:44 WIB
Tragedi Berdarah FPI, Rachland Nashidik: Cerita Versi Polri Bisa Tidak Sah
Barang bukti terkait bentrok FPI vs polisi dan Ilustrasi FPI (Kolase foto/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) saat sedang mengawal Habib Rizieq Shihab menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik yang menyayangkan adanya pertumpahan darah.

Rachland Nashidik menyoroti penggunaan senjata oleh Polri yang kontan membuat dia bertanya-tanya perihal pertanggungjawabanya.

"Yang termuda 20 tahun. Yang tertua baru 26 tahun. Indonesia, kenapa daerah mesti kembali tumpah setelah sekian lama politik kekerasan kita akhiri dengan reformasi?" ujar Rachland Nashidik dikutip Suara.com dari Twitter pribadinya, Selasa (8/12/2020).

"UN Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Official, yang setahu saya di awal kemenangan reformasi dulu disetujui jadi rujukan Polri, menyebut bahwa penggunaan senjata api hanya diizinkan pada warga negara dengan tujuan melumpuhkan, bukan membunuh," sambungnya.

Baca Juga: PDIP Minta Rizieq dan Pengikutnya Kooperatif Soal Bentrokan di Jalan Tol

Cuitan Rachland Nashidik soal Tragedi Berdarah FPI (Twitter/RachlandNashidik).
Cuitan Rachland Nashidik soal Tragedi Berdarah FPI (Twitter/RachlandNashidik).

Rachland Nashidik kemudian menegaskan, isu utama penembakan di Tol Cikampek tersebut sebenarnya bukan pada anggota FPI, melainkan kasus tembak menembak itu sendiri.

Pasalnya, penembakan oleh Polri tersebut sudah menyebabkan hilangnya nyawa 6 warga negara.

"Isu utama dalam kasus penembakan ini adalah apakah penembakan yang mengakibatkan kematian warga negara itu sesuai aturan hukum? Bagaimanapun penembakan adalah tindakan ekstrim, apalagi hingga menimbulkan kematian. Itu isu utamanya, bukan bahwa korban adalah anggota FPI," terang Rachland Nashidik.

Lebih lanjut, Rachland Nashidik berharap agar aspek lawful yang sesuai aturan hukum dari penembakan pengawal Habib Rizieq tersebut mesti dijelaskan.

Sebab, untuk mencari jalan terang mengenai masalah ini menurut Rachland Nashidik Polri wajib membuka laporan anggotanya soal asal muasal masalah.

Baca Juga: Penembakan 6 Laskar FPI, Amnesty Internasional: Komnas HAM Harus Ikut Usut

"Sekali lagi aspek 'lawful', sesuai aturan hukum, dari penembakan harus dijelaskan. Agar Indonesia, khususnya Polri, tidak dituduh melakukan extra judicial killing. Polri wajib membuka kepada publik laporan dari anggotanya tentang duduk perkara kasus ini. Kita semua perlu tahu," ungkap Rachland Nashidik.

Tidak hanya itu, Rachland Nashidik mengatakan, apabila Polri belum memeriksa pelaku penembakan, maka cerita versi Polri tidak sah dan terlalu terburu-buru diumumkan.

"Setiap penggunaan peluru, apalagi berakibat kematian, harus dipertanggungjawabkan. Sudahkah itu diminta dari pelaku penembakan? Sudahkah diperiksa oleh investigator Internal Polri? Bila belum, artinya versi Polri mengenai penembakan tidak sah dan terlalu terburu-buru diumumkan," tegas Rachland Nashidik.

Cuitan Rachland Nashidik soal Tragedi Berdarah FPI (Twitter/RachlandNashidik).
Cuitan Rachland Nashidik soal Tragedi Berdarah FPI (Twitter/RachlandNashidik).

"Dengan prinsip akuntabilitas penggunaan peluru itu, hari ini Polri seharusnya cukup umumkan insiden dan korbannya. Lalu menyatakan akan dilakukan investigas internal. Selama belum dilakukan, Polri sebenarnya tidak bisa mengumumkan, apalagi menyimpulkan. Penembakan itu lawful," sambung dia.

"Investigas internal Polri itu termasuk, tapi tidak terbatas, menggali keterangan dari polisi pelaku penembakan. Polri harus juga menguji keterangan itu di lapangan, menggali dan menyadingkannya dengan fakta-fakat dalam kejadian. Itu tidak bisa dilakukan dalam sehari," tandas Rachland Nashidik.

Sebelumnya, terjadi aksi penembakan terhadap enam anggota FPI. Kejadian tersebut terjadi Jalan Tol Jakarta - Cikampek.

Menurut ifnormasi yang ada, saat itu Habib Rizieq beserta keluarga akan menuju tempat pengajian. Pengajian diadakan usai subuh dan secara khusus hanya untuk keluarga Habib Rizieq.

Akan tetapi, dalam perjalanan menuju lokasi, rombongan bertemu dengan segerombolan penembak yang disebut oleh ketua FPI Ahmad Shabri Lubis 'Preman OTK'.

Kekinian kasus itu masih diselidiki lantaran ada dua versi berbeda antara Polri dan FPI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI