Usul Epidemiolog UI, Presiden dan Menteri Paling Pertama Divaksin Corona

Selasa, 08 Desember 2020 | 07:26 WIB
Usul Epidemiolog UI, Presiden dan Menteri Paling Pertama Divaksin Corona
Ahli Epidemiologi UI dr Pandu Riono. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono mengusulkan pejabat negara mulai dari presiden, menteri, hingga gubernur seharusnya menjadi orang yang pertama kali divaksin Covid-19.

Pandu menjelaskan, mobilitas para pejabat negara selama pandemi ini sangat tinggi, sehingga berpotensi menjadi super spreader atau bisa menulari virus kepada orang banyak yang mereka temui selama beraktivitas.

"Yang vaksin pertama itu presiden sama pembantunya, presiden kan bertemu banyak orang, sekarang menterinya banyak yang kena kan, gubernur, kepala daerah, politikus itu harus divaksinasi dulu. Lihat saja kasusnya (Donald) Trump kan banyak yang kena," kata Pandu dalam instagram live, Senin (7/12/2020).

"Saya kan orang public health, saya harus memikirkan harus memberikan vaksin kepada siapa yang sangat selektif, tapi dia bisa memberikan dampak perlindungan pada yang tidak divaksin," sambungnya.

Baca Juga: Doni Monardo: Vaksin Covid-19 Datang, 3M Tetap Wajib!

Menurutnya, jika seseorang super spreader bisa dikendalikan dengan vaksin maka potensi penyebaran akan semakin berkurang dan membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.

"Kan untuk mengatasi pandemi tidak semua orang harus divaksin, itu keindahan dari teori herd immunity, we don't need to everybody to be vaccinated, only part of them," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah mengimpor 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan perusahaan bioteknologi asal China, Sinovac Biotech yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng dari Beijing, China pada Minggu (6/12/2020) malam.

Vaksin ini rencananya akan disuntikkan sebanyak dua dosis kepada tenaga kesehatan yang menjadi prioritas pertama pemerintah dalam vaksinasi Covid-19.

Meski begitu, vaksin yang sudah dibeli pemerintah ini harus melalui serangkaian pemeriksaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan sebelum diberikan izin edar Emergency Use Authorization (EUA).

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir: Kondisi Darurat, Vaksin Covid-19 Tak Harus Halal

Pemerintah juga tengah mengupayakan agar pada awal Januari 2021 mendatang, sebanyak 1,8 juta dosis vaksin lainnya bisa didatangkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI