Kuasa Hukum dan Keluarga Gagal Jemput 6 Jenazah Laskar FPI di RS Polri

Selasa, 08 Desember 2020 | 06:10 WIB
Kuasa Hukum dan Keluarga Gagal Jemput 6 Jenazah Laskar FPI di RS Polri
Sekretaris Jenderal FPI Munarman dalam konferensi pers soal penembakan polisi terhadap 6 pengawal Habib Rizieq di Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasar informasi yang diterima suara.com keenam laskar khusus pengawal Rizieq yang tewas tertembak itu merupakan laki-laki dengan usia rata-rata 20 tahunan.

Mereka, yakni: Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Akhmad Sofiyan (26).

FPI sebelumnya menyatakan kesulitan untuk mengakses enam jenzah laskar khusus Rizieq tersebut.

Dengan demikian, mereka belum mengetahui berapa jumlah luka tembak pada tubuh keenam jenazah.

"Sampai sekarang ini kami tidak mendapatkan akses di mana keberadaan jenazahnya, kondisi lukanya di mana, di mana tembak menembak, berapa lubang pelurunya, kan kita tidak tahu," kata Munarman di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI