Suara.com - Kedatangan jajaran kuasa hukum Front Pembela Islam atau FPI ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12/2020) malam untuk menjemput enam jenazah laskar yang tewas ditembak mati tidak membuahkan hasil.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Umum FPI, Munarman. Ia menyebut, hingga kekinian enam jenazah laskar FPI yang tewas tersebut masih belum bisa diakses baik oleh tim dari FPI maupun keluarga.
"Kita belum bisa akses jenazah hingga saat ini," kata Munarman melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (8/12/2020) dini hari.
Munarman menyebut, bahkan tim FPI sebagai kuasa hukum keluarga korban diminta meninggalkan kamar jenazah ketika ingin menjemput enam laskar yang tewas itu.
"Kuasa hukum keluarga yang urus ke RS Polri Kramat Jati, malah diminta meninggalkan kamar jenazah," ungkapnya.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum FPI terpaksa pulang dengan tangan hampa. Enam jenazah laskar yang tewas ditembak mati masih berada di RS Polri.
Sebelumnya, Munarman menyebut, enam jenazah laskar yang berada di RS Polri akan dijemput Senin (7/12) malam. Jajaran FPI berserta keluarga berangkat langsung untuk penjemputan.
"Ya (jajaran FPI dan keluarga mengambil enam jenazah laskar), sedang mengurus di RS Polri," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus mengatakan, enam jenazah laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas tertembak telah terindentifikasi. Mereka kekinian telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati 6 Laskar FPI, LPSK: Proses Hukum Harus Transparan
"Sudah (teridentifikasi) dan itu kita bawa ke Rumah Sakit Kramat Jati," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).