Pembunuhan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Haris: Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 08 Desember 2020 | 03:15 WIB
Pembunuhan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Haris: Pelanggaran HAM Berat
Pendeta Yeremia Zanambani. (Foto dok. ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelakunya diduga merupakan anggota TNI dari koramil persiapan Hitadipa, karena sudah dianggap terafiliasi dengan TPNPB/OPM dan dicap musuh TNI.

Kematian Pendeta Yeremia bermula dari penambakan hingga tewasnya Serka Sahlan oleh TPNPB/OPM pada 17 September 2020, senjatanya pun dirampas.

Setelah peristiwa itu, TNI mengumpulkan warga Hitadipa sebanyak dua kali pada pukul 10.00 dan 12.00 WIT, mereka meminta warga untuk meminta TPNPB/OPM mengembalikan senjata Serka Sahlan yang dirampas.

"Dalam pengumpulan massa tersebut, nama Pendeta Yeremia Zanambani disebut-sebut beserta lima nama lainnya dan dicap sebagai musuh salah satu anggota Koramil di Distrik Hitadipa," kata Chairul Anam saat jumpa pers virtual, Senin (2/11).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI