Penembakan Laskar Khusus FPI, Amnesty Internasional Minta Polisi Transparan

Senin, 07 Desember 2020 | 21:24 WIB
Penembakan Laskar Khusus FPI, Amnesty Internasional Minta Polisi Transparan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti terkait penyerangan polisi yang diduga dilakukan laskar FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta pihak kepolisian agar transparan mengungkap perihal penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Terutama soal penggunaan senjata api yang digunakan anggota kepolisian pada peristiwa tersebut. 

"Polisi harus transparan mengungkap kejadian tersebut, terutama menyingkap penyebab terjadinya penembakan terhadap mereka. Jika polisi yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020). 

Menurut Usman, mesti ada penjelasan soal petugas kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut. Mereka harus diidentifikasi jelas sebagai aparat penegak hukum sebelum melepaskan tembakan dan juga penggunaan senjata api. 

"Polisi seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir. Itu pun harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain," ujarnya. 

Baca Juga: Kena Timah Panas Polisi, Ini Salah Satu Pengawal Rizieq yang Mati Muda

"Jika tidak, maka tindakan itu bisa tergolong unlawful killing," tambahnya. 

Lebih lanjut, Usman juga menilai kalau penggunaan kekuatan, kekerasan dan senjata api yang melanggar hukum oleh polisi tidak bisa dibenarkan. Apalagi kalau terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan. 

"Komnas HAM harus ikut mengusut. Komisi III DPR RI juga perlu aktif mengawasi dan mengontrol pemerintah dan jajaran kepolisian," tuturnya. 

Klaim polisi

Sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pentolan FPI, Muhammad Rizieq Shihab.

Baca Juga: Fadli Zon Marah Laskar FPI Ditembak: Pendukung Habib Rizieq Cinta Damai

Diduga para pelaku yang menyerang penyidik Polda Metro itu adalah anggota simpatisan Rizieq.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, aksi penyerangan itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 30, Senin (7/12/2020) dini hari.

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di jalan tol jakarta cikampek kilometer 30, penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS ( Muhammad Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin siang.

Fadil menduga penyerangan ini berkaitan dengan rencana polisi memeriksa Rizieq di Polda Metro Jaya.

Polisi awalnya sedang menyelidiki soal kabar ada pengerahan massa saat Rizieq menjalani pemeriksaan yang beredar di media sosial, WhatApps.

Dia menyebut, saat dilakukan penyelidikan, tim Polda diikuti oleh kendaraan para pelaku. Mendadak kendaraan yang diduga ditumpangi simpatisan Rizieq lalu melakukan penyerangan terhadap polisi.

"Terkait hal tersebut Polda Metro Jaya menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan ketika anggota polda metro jaya mengikuti kendaraan diduga adalah pengikut MRS. Kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang. Dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan rekan lihat di depan ini," kata dia.

Lantaran merasa terancam, polisi kemudian melakukan perlawanan kepada para pelaku. Alhasil, enam orang pelaku tewas ditembak.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwannya karena diserang melakukan tindakan tegas terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS berjumlah sepuluh orang. Kelompok MRS yang melakukan penyerangan meninggal dunia sebanyak 6 orang," kata dia.

Penjelasan FPI

Front Pembela Islam atau FPI membenarkan telah terjadi penghadangan dan penembakan yang terjadi di dekat Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, Senin (7/12/2020) dini hari tadi. 

FPI mengklaim penyerangan dilakukan terhadap rombongan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dan keluarga serta sejumlah laskar yang melakukan pengawalan. 

"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS (Habib Rizieq) dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB. Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Karawang Timur," kata Ketua FPI Ahmad Shabri Lubis dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12). 

Shabri menjelaskan, pada Senin dini hari memang Rizieq dan berserta keluarga akan menuju tempat pengajian khusus keluarga. Pengajian ini diadakan ba'da Subuh dan secara khusus hanya untuk keluarga Rizieq. 

Namun, menurutnya, dalam perjalanan menuju lokasi rombongan tiba-tiba disebutnya diserang preman atau kelompok orang tak dikenal. 

"Para preman OTK yang bertugas operasi itu menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Shabri mengatakan, alhasil dari penyerangan tersebut satu mobil turut menjadi korban. Dan menurutnya 6 laskar pengawal Rizieq hilang. 

"Kami mohon doa agar 1 mobil yang tertembak berisi 6 laskar agar diberi keselamatan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI