Suara.com - Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil meminta Presiden Jokowi melalui Kepala Staf Presiden Moeldoko membentuk tim pencari fakta terkair peristiwa bentrok antara polisi dan pendukung Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampe pada dini hari tadi.
Kejadian itu diketahui sampai menewaskan 6 orang pendukung Rizieq. Karena itu, menurut Nasir, penting bagi pemerintah membentuk tim pencari fakta lantaran saat ini informasi yang beredar masih simpang siur.
"Kami harap pak presiden membentuk tim pencari fakta, karena ada kesimpang siuran informasi terkait peristiwa tersebut. Mudah-mudahan dengan tim pencari fakta, kkita dapatkan kebenaran dengan peristiwa tersebut," kata Nasir dalam rapat di Komisi II, Senin (7/12/2020).
Namun, Moeldoko belum banyak mengomentari perihal permintaan pembentukan tim pencari fakta. Hanya saja ia berujar bakal menyampaikan usulan tersebut kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati 6 Laskar FPI, Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan
"Tentang tim pencari fakta saya belum bisa memberikan komentar. Tapi akan kami sampaikan nanti," kata Moeldoko.
Selain soal permintaan tim pencari fakta, Anggota Komisi II Sodik Mujahid juga menanyakan terkait informasi perihal bentrokan tersebut kepada Moeldoko. Namun, Moeldoko belum bisa memastikan detail.
"Tentang isu yang baru saja lagi hangat-hangatnya saya belum bisa memberikan informasi yang sesungguhnya pak, karena saya baru membaca di media dan ini perlu dikelola dengan sangat baik dan perlu akurasi yang sangat tinggi. Perlu proses dan saya sudah mengkalkulasi situasinya seperti apa karena kejadian ini cukup sensitif," kata Moeldoko.
FPI Minta Tim Independen
Front Pembela Islam atau FPI sudah mendapatkan laporan mengenai peristiwa bentrokan antara sekelompok orang tak dikenal dan anggota Polri. Akibat bentrokan fisik, enam orang dari pihak lawan polisi meninggal dunia.
Baca Juga: Fadli Zon Marah Laskar FPI Ditembak: Pendukung Habib Rizieq Cinta Damai
Sejumlah laporan media yang mengutip pernyataan polisi mengait-ngaitkan sekelompok orang tak dikenal itu dengan pendukung Habib Rizieq Shihab.
Tetapi Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro sangat berhati-hati menanggapi kasus ini. Dia mengatakan kepada Suara.com, "Kalau misalnya itu (disebutkan) laskar FPI, ini yang perlu saya cek. Setahu saya, FPI organisasi terbuka, kelaskarannya tertata."
Dalam pemberitaan sejumlah media disebutkan, sekelompok orang tak dikenal itu menghadang polisi yang membawa rombongan Habib Rizieq dan keluarga. Dan disebutkan pula di antara sekelompok orang itu ada yang membawa senjata api untuk menyerang aparat.
"Ini yang perlu betul-betul dicek kebenarannya," kata Sugito.
Sepengetahuan Sugito, anggota FPI tidak ada yang memiliki senjata api: pistol. Sugito khawatir terjadinya peristiwa itu untuk semakin menyudutkan FPI. "Ini mengkhawatirkan, jadi memunculkan FPI."
Sugito menekankan, "tidak hanya sekedar senjata, peristiwanya itu seperti apa, apa betul menyerang atau tidak, itu perlu dicek."
"Orangnya saya belum tahu, saya mesti cek."
Sugito mengusulkan untuk mengungkap peristiwa tersebut perlu dilakukan oleh tim independen.
Beberapa waktu yang lalu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB tadi di jalan tol Jakarta-Cikampek, kilometer 30.
"Penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB."
Fadil menduga peristiwa itu berkaitan dengan rencana polisi memeriksa Habib Rizieq di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, polisi mendapat kabar akan ada massa yang mengawal Habib Rizieq dari media sosial dan isu ini sedang diselidiki.
"Terkait hal tersebut Polda Metro Jaya menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan diduga adalah pengikut MRS. Kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang. Dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan rekan lihat di depan ini," kata dia.
Fadil mengatakan karena merasa terancam, polisi melakukan tindakan.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang melakukan tindakan tegas terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS berjumlah sepuluh orang. Kelompok MRS yang melakukan penyerangan meninggal dunia sebanyak 6 orang," tutur dia.