Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi enggan berkomentar banyak soal mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang meradang karena rencana kenaikan gaju anggota dewan. Ia menganggap Ahok hanya mendengar berita yang belum terkonfirmasi.
Menurut Pras, informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai kenaikan gaji anggota dewan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) itu tidak lengkap. Karena itu, Ahok diminta tak berkomentar hanya berdasarkan pemberitaan yang simpang siur.
"Jangan berpatokan pada berita yang simpang siur," kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020).
Saat ini, DPRD sudah mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD 2020 yang di dalamnya mencakup kenaikan RKT. Namun ia menyatakan di dokumen yang sudah disahkan tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan.
Baca Juga: Respon Ahok Soal Kenaikan Upah Dewan, Taufik: Jangan Ngamuk Dulu
"Apa yang terjadi sekarang beredar di media sosial, itu saya katakan kebohongan publik. Bahwa dikatakan tunjangan Rp 700 jutaan, sekali lagi tidak benar," ujarnya.
Ia menyebut pihaknya sudah mengevaluasi draf RKT itu. Dengan demikian, maka upah anggota dewan besarannya masih sama seperti tahun 2020.
"Sekarang saya nyatakan, saya pimpinan anggota DPRD, itu semua terevaluasi dan kembali ke APBD 2020," tuturnya.
Diketahui, berdasarkan dokumen RKT tahun 2021 yang belum disahkan, tiap anggota DPRD mendapatkan Rp8,38 miliar dari pendapatan langsung, tidak langsung, dan kegiatan. Jika dikalikan dengan total anggota DPRD yang berjumlah 106 orang, maka total anggaran yang harus dikucurkan adalah Rp888,6 miliar.
Jumlah ini lantas mendapatkan polemik karena fraksi PSI menyatakan menolak rencana ini. Alasannya karena tidak sesuai dengan situasi masyarakat yang sedang susah karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: DPRD DKI Ikut Ngegas Setelah Ahok Ngamuk Gaji Anggota DPRD Naik