Suara.com - Insiden penembakan yang dilakukan terhadap pendukung Habib Rizieq meninggalkan beberapa kejanggalan.
Peristiwa berdarah itu membuat 6 orang mati akibat ditembak polisi.
Pernyataan versi polisi dan FPI pun berbeda. Hal ini menimbulkan beberapa pertanyaan.
1. FPI bantah gunakan senjata
Baca Juga: Enam Jenazah Laskar Pengawal Habib Rizieq Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
Berdasarkan versi polisi, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan laskar khusus pendukung Rizieq melesatkan tiga kali tembakan.
Diduga laskar khusus pendukung Rizieq melakukan penyerangan dengan menggunakan dua senjata api dan beberapa senjata tajam.
Sementara itu, FPI mengklaim bahwa pihaknya tidak mungkin menggunakan senjata api.
2. FPI bantah lakukan penyerangan
FPI membenarkan bahwa terjadi bentrokan antara polisi dan pengawal Rizieq di Tol Jakarta-Cikampel.
Baca Juga: Benarkah Tragedi Berdarah di Tol Japek karena Tembakan dari Laskar FPI?
Tapi, pihaknya membantah melakukan penyerangan terhadap polisi.
Mereka menyebut terjadi penghadangan terhadap rombongan mobil keluarga Rizieq yang dikawal sejumlah laskar.
Padahal, berdasarkan versi polisi, ada dua kendaraan yang ditumpangi oleh kelompok simpatisan Rizieq yang memepet terlebih dahulu kendaraan milik anggota polisi.
3. FPI sebut 6 laskar pengawal hilang
FPI belum yakin bahwa enam anggota yang ditembak mati merupakan anggotanya.
Mereka justru menyebutkan bahwa 6 anggotanya hilang.
"Kalau misalnya itu (disebutkan) laskar FPI, ini yang perlu saya cek. Setahu saya, FPI organisasi terbuka, kelaskarannya tertata," kata Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro.
4. FPI sebut dihadang preman OTK
Menurut FPI, dalam perjalanannya menuju lokasi. Rombongan tersebut secara tiba-tiba diserang preman atau kelompok orang tak dikenal.
Mereka disebut menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga Habib Rizieq.
Sementara, polisi menyebut bahwa secara tiba-tiba kelompok simpatisan Rizieq memepet dan sempat melesatkan tembakan ke arah kendaraan milik anggota polisi.