KPK Temukan Data Berbeda Penyaluran Bansos Covid-19 di 2 Dirjen Kemensos

Senin, 07 Desember 2020 | 19:33 WIB
KPK Temukan Data Berbeda Penyaluran Bansos Covid-19 di 2 Dirjen Kemensos
Menteri Sosial Juliari P Batubara memasuki mobil tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah Menteri Sosial nonaktif Juliari P Batubara ditetapkan tersangka dalam kasus suap penyaluran dana bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020, KPK langsung melakukan kajian terkait penyaluran bansos di Kementerian Sosial.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, lembaganya menemukan data penyaluran bansos yang tidak sama antara dua direktorat jenderal di Kemensos.

"Terkait kualitas data penerima bantuan pada Kementerian Sosisal, KPK menemukan data pada dua Dirjen di Kementerian Sosial berbeda. Karenanya, KPK mendorong Kemensos untuk mengintegrasikan kedua data internal," kata Ipi kepada wartawan, Senin (7/12/2020).

Apalagi kata Ipi, integrasi data Kemensos dengan data daerah, data hasil pendataan Kementerian Desa PDTT, data penerima bantuan iuran pada BPJS Kesehatan, masih lemah. 

Baca Juga: KPK Sita 3 Mobil Kasus Mensos, Diduga Dibeli dari Korupsi Bansos Corona

Ipi menambahkan potensi kerawanan lainnya dalam penyelenggaraan bansos, juga terjadi dalam belanja barang, distribusi bantuan, serta pengawasannya. Ditambah, dalam pengadaan barang, KPK juga memitigasi potensi timbulnya gratifikasi atau penyuapan.

"Itu dalam pemilihan penyedia atau vendor tertentu untuk penyaluran bansos, benturan kepentingan dari para pelaksana, hingga pemerasan dan penggelapan bantuan," ungkap Ipi.

Maka itu, Ipi memastikan lembaganya terus mengawal penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) ke depan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah sebagai salah satu program jaring pengaman sosial dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

Di mana, KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos ini adalah akurasi data penerima bantuan sosial, baik itu terkait kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data.

"Rendahnya kualitas dan transparansi data berdasarkan keluhan yang masuk ke aplikasi JAGA Bansos mengakibatkan permasalahan dalam penyaluran bansos," ucap Ipi.

Baca Juga: Korupsi Bansos Corona, Baliho Wajah Juliari Batubara Dicopot Kemensos

Seperti bansos tidak tepat sasaran, tumpang tindih serta tidak transparan. Data per 9 November 2020 dari 1.650 keluhan, yang paling banyak dilaporkan adalah masyarakat merasa tidak menerima bantuan meski sudah didata, yakni 730 keluhan. 

"Permasalahan itu berpangkal dari masalah pendataan, salah satunya DTKS yang tidak padan data NIK dan tidak terbaharui sesuai data kependudukan, serta minimnya informasi tentang penerima bantuan," tutup Ipi.

REKOMENDASI

TERKINI