Suara.com - Sekretaris Umum FPI, Munarman menyangkal pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyebut jika laskar FPI mengeluarkan tiga kali tembakan saat bentrok dengan polisi di KM 50, tol Jakarta-Cikampek, dini hari tadi.
Terkait hal itu, Munarman justru menuding jika Kapolda memutar balikan fakta.
"Bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu," kata Munarman dalam konferensi persnya di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12).
Munarman menyebut FPI tidak membekali laskar dengan senjata api lantaran terbiasa berhadapan dengan tangan kosong. Ia mengklaim tidak benar laskar melakukan penyerangan terlebih dahulu.
"Jadi fitnah dan ini fitnah luar biasa pemutar balikan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Munarman mengatakan, pihaknya tidak pernah punya akses untuk bisa mendapatkan senjata api. Ia meminta barang bukti senpi yang sempat dipamerkan polisi untuk dicek keasliannya.
"Dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap. Jadi bohong, bohong sama sekali. Apalagi di angota kartu FPI dan kartu anggota LPI disebutkan bahwa setiap anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senpi bahkan bahan peledak. Itu dilarang. Jadi upaya-upaya memfitnah, memutarbalikan fakta, hentikanlah," tandasnya.
Klaim Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan bahwa kelompok yang diduga laskar khusus simpatisan Rizieq Shihab sempat melesatkan tiga kali tembakan. Akibatnya, kendaraan yang ditumpangi enam anggota polisi itu mengalami kerusakan.
Baca Juga: Sebelum 6 Pengawal Ditembak, FPI: Habib Rizieq Diintai Pakai Drone Canggih
Fadil mengatakan bahwa laskar khusus simpatisan Rizieq itu melakukan penyerangan dengan menggunakan dua senjata api dan beberapa senjata tajam.