Suara.com - Pentolan FPI Habib Novel Bakmumin mengklaim 6 orang laskar yang tewas tertembak dalam bentrokan dengan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) tidak membawa senjata.
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 itu mengatakan, setiap perjuangan laskar FPI dalam standar prosedurnya dilarang untuk membawa senjata tajam hingga senjata api. Ia membantah, laskar dibekali terkait hal itu.
"Saya yakin mereka tidak memiliki senjata karena standar prosedur juang FPI tidak dibekali senjata tajam apalagi senjata api," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Senin sore.
Novel menilai disebutnya laskar melakukan penyerangan dengan senjata tajam dan api sangat tidak masuk akal.
"Setahu saya tidak ada prosedur standar FPI seperti itu karena kami taat prosedur dan selama FPI lahir baru ada kejadian seperti ini direzim ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Novel pun mengaku menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang menembak tewas 6 laskar dalam peristiwa bentrokan di jalan tol tersebut.
"Kepada institusi Polri kami menyayangkan peristiwa itu terjadi yang bukan seharusnya karena mereka bukan pemberontak seperti OPM dan mereka juga bukan teroris," tandasnya.
Klaim Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan bahwa kelompok yang diduga laskar khusus simpatisan Rizieq Shihab sempat melesatkan tiga kali tembakan. Akibatnya, kendaraan yang ditumpangi enam anggota polisi itu mengalami kerusakan.
Baca Juga: Denny Siregar: Sudah Waktunya FPI Dicap Sebagai Organisasi Teroris!
Fadil mengatakan bahwa laskar khusus simpatisan Rizieq itu melakukan penyerangan dengan menggunakan dua senjata api dan beberapa senjata tajam.