Suara.com - Pemerintah baru saja mendatangkan sebanyak 1,2 juta dosis vaksin virus corona atau Covid-19 dari perusahaan farmasi asal China, Sinovac Biotech, Minggu (6/12/2020) malam. Seluruh vaksin itu akan disuntikan secara gratis.
Meski begitu nantinya dalam pendistribusian vaksin corona pemerintah memakai dua cara pendekatan. Selain pemberian vaksin cuma-cuma kepada masyarakat, juga ada vaksin yang harus dibeli oleh masyarakat.
Aturan tersebut tertuang dalam Kepmenkes Nomor 9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Covid-19. Dalam aturan itu menyebutkan pengadaan vaksin sesuai dengan jenis vaksin corona virus disease 2019 atau Covid-19 sebagaimana dimaksud diktum kesatu, untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri dilakukan oleh Menteri BUMN.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan dalam peraturan tersebut telah diatur skema pelaksanaan vaksinasi, termasuk soal vaksin mandiri berbayar.
Baca Juga: Vaksin Corona Tiba Di Indonesia, Simak 7 Fakta Terbarunya Berikut Ini
"Yakni vaksin program pemerintah yang akan disediakan secara gratis dan vaksin mandiri yang disediakan berbayar untuk masyarakat," kata Airlangga dalam konferensi pers terkait kedatangan vaksin Covid-19 yang dilakukan secara virtual, Senin (7/12).
Airlangga menyebutkan kedatangan vaksin ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam proses pengadaan vaksin dan jawaban atas pemerintah yang lebih memprioritaskan sektor kesehatan.
"Kedatangan vaksin Covid-19 ini merupakan momentum awal dari langkah nyata pemerintah dalam proses pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia, sekaligus menerjemahkan pernyataan Bapak Presiden di mana keselamatan rakyat sebagai prioritas utama dalam penanganan Covid-19,” ucapnya.
Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir menambahkan setelah pengiriman tahap pertama vaksin ini, dalam pengiriman selanjutnya barulah pemerintah mendatangkan vaksin mandiri yang ditujukan kepada masyarakat dengan berbayar.
"Seperti yang disampaikan Menteri Kesehatan, vaksin yang tiba ini adalah vaksin bantuan Pemerintah. Sedangkan yang akan datang kemudian, sebagian ditujukan untuk vaksin mandiri. Vaksinasi akan dilakukan sesudah mendapatkan izin BPOM dan MUI dan rencananya akan tiba di bulan Januari tahun depan," kata Erick lewat keterangannya, Senin (7/12).
Baca Juga: Epidemiolog: Efektifitas Sinovac yang Diimpor Indonesia Belum Terbukti