Suara.com - Bareskrim Polri turun tangan untuk membantu Polda Metro Jaya mengejar empat orang diduga pengikut Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang kabur dalam insiden penodongan terhadap polisi. Penodongan itu terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan pelaku menggunakan senjata api dan senjata tajam.
"Kabareskrim (Listyo Sigit Prabowo) menyampaikan bahwa Bareskrim akan mem-back up Polda Metro Jaya mencari empat pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," kata Kadiv Humas Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono melalui siaran pers, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa Rizieq Shihab hari ini setelah panggilan kedua dilayangkan pekan lalu.
Namun kemudian beredar informasi di media sosial bahwa pengikut Rizieq akan datang dalam jumlah besar untuk mengawal proses pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Foto-Foto Senjata Laskar FPI Ditembak Mati Polisi saat Kawal Habib Rizieq
Polisi pun langsung menyelidiki identitas penyebar pesan kepada pengikut Rizieq itu.
Dalam proses penyelidikan tersebut, anggota Polda Metro Jaya disebut mendapat serangan berupa penodongan senjata api dan senjata tajam oleh orang-orang yang diduga pengikut Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin dini hari.
"Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," kata Argo soal penyerangan terhadap polisi tersebut.
Argo mengatakan kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi Senin pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek.
Saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan distop dua kendaraan pelaku. Saat itulah pelaku menodongkan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah petugas.
Baca Juga: Kronologis Pendukung Habib Rizieq Ditembak Mati di Jalan Tol versi FPI
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan enam pelaku meninggal dunia. Sementara empat orang lainnya melarikan diri.
Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materiil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.
Merespons kejadian ini, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada Rizieq untuk mematuhi hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan.
Kapolda Fadil Imran menegaskan petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila Rizieq tidak mengindahkan panggilan kedua.
Kapolda juga berpesan kepada Rizieq dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya. (Antara)