Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK belakangan ini membuktikan bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap komisi antirasuah bakal semakin melemah tidak terbukti.
Peryataan itu disampaikan menyusul penilaian masyarakat terhadap KPK akan semakin melemah usai revisi Undang-Undang KPK disahkan. Namun, kata Arsul, adanya rangkaian OTT menyanggah stigma tersebut. Apalagi OTT KPK juga menyasar dua menteri di kabinet.
"Yang ingin kami sampaikan adalah dengan rangkaian OTT yang dilakukan oleh KPK ini maka kekhawatiran sejumlah elemen masyarakat sipil bahwa KPK itu lumpuh, pincang, bahkan mati karena tidak lagi melakukan OTT setelah revisi Undang Undang KPK yang melahirkan Undang Undang Nomor 19 tahun 2019 itu enggak bener," kata Arsul di Kompleks Parlemen DPR, Senin (7/12/2020).
Arsul menilai dengan penindakan yang tetap dilakukan KPK era kepemimpinan Firli Bahuri saat ini menandakan bahwa revisi UU KPK tidak membawa pengaruh apapun. Sebab, diakui Arsul tidak ada kewenangan KPK apapun yang diubah di dalam revisi undang-undang.
Baca Juga: PKS Minta Jokowi Minta Maaf ke Rakyat karena Mensos Korupsi Bansos COVID-19
"Jadi tentu kami ingin juga menyampaikan ya bahwa apa yang selama ini dikhawatirkan itu sekali lagi tidak betul. Sebab soal apakah OTT ini akan dilakukan terus atau tidak itu bukan persoalan undang-undang, itu persoalan fokus arah kebijakan pimpinan KPK dan jajarannya," kata Arsul.
KPK Tangkap Dua Menteri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap tidak ada lagi pejabat negara termasuk menteri Kabinet Indonesia Maju di pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Lembaga anti-rasuah itu menegaskan akan menindak siapapun yang terlibat kasus tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Dia berharap kasus korupsi yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menjadi yang terakhir.
Baca Juga: Dua Menteri Diciduk KPK, PKS: Jokowi Perlu Minta Maaf ke Publik
"Kami berharap ini adalah yang terakhir, jangan ada lagi yang masih melakukan korupsi karena KPK akan menegakkan hukum secara tegas," kata Ghufron kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).
Ghufron lantas menyampaikan bahwa KPK akan terus berkomitmen untuk memberantas korupsi.
Dia juga mengklaim jika pihaknya tak akan pandang bulu.
"KPK berkomitmen untuk amanah terhadap tugas tersebut untuk memberantas korupsi, di hadapan hukum setiap warga adalah sama baik itu bupati, wali kota, atau pun menteri," katanya.
Dua Menteri jadi Tersangka
Di periode kedua pemerintah Presiden Jokowi tercatat dua menteri di Kabinet Indonesia Maju terseret kasus korupsi. Mereka, yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Edhy terjerat kasus korupsi terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur. Sedangkan, Juliari Batubara terseret kasus korupsi terkait pengadaan bantuan sosial alias bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Presiden Jokowi pun telah menyatakan sikap tindak akan melindungi siapapun pejabat pemerintah yang terseret kasus korupsi. Termasuk, Mensos Juliari Batubara yang merupakan politikus PDI Perjuangan (PDIP).
"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu.
Jokowi mengklaim telah berulang kali mengingatkan menteri-menterinya untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan dan melakukan tindak pidana korupsi. Bahakan, peringatan itu menurutnya telah disampaikan sejak awal.
"Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Indonesia Maju jangan korupsi, sudah sejak awal," ujarnya.
Di sisi lain, Jokowi juga mengutarakan bahwa dirinya telah berkali-kali mengingatkan kepada seluruh pejabat negara untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara. Terlebih, terkait dana bansos Covid-19 yang sangat dibutuhkan oleh rakyat di masa pendemi ini.
Presiden mengaku sudah berulang kali mengingatkan pejabat negara untuk berhati-hati menggunakan anggaran.
"Itu uang rakyat," pungkas Jokowi.