Suara.com - Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil resmi ditahan KPK. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
KPK menahan Rizal Djalil selama 20 hari terhitung sejak 3 Desember 2020.
Rizal Djalil dianggap melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Nah, untuk mengetahui lebih lanjut tentang Rizal Djalil. Berikut profil Rizal Djalil secara lengkap.
Latar Belakang Rizal Djalil
Rizal Djalil lahir di Kabupaten Kerinci, Jambi pada 20 Februari 1956.
Dia merupakan doktor lulusan Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat.
Sebelum menjadi Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dia pernah menjadi anggota Komisi IX DPR periode 1999 hingga 2004.
Selanjutnya, dia menjabat sebagai Komisi XI DPR 2004-2009 yang menangani keuangan dan perbankan.
Baca Juga: Korupsi Bansos Corona, Baliho Wajah Juliari Batubara Dicopot Kemensos
Pada tahun 2005, Rizal Djalil menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPR RI.