Geger Gaji, Anggota DPRD Ima Mahdiah: Nasihat Pak Ahok Jadi Pegangan Saya

Siswanto Suara.Com
Senin, 07 Desember 2020 | 13:04 WIB
Geger Gaji, Anggota DPRD Ima Mahdiah: Nasihat Pak Ahok Jadi Pegangan Saya
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Ima Mahdiah. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ima Mahdiah dipanggil Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjelaskan gonjang-ganjing usai muncul isu rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD Jakarta.

Ima Mahdiah seorang mantan anak magang di Balai Kota Jakarta ketika Ahok masih menjabat gubernur. Kini, Ima Mahdiah menjadi anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan.

Pemanggilan tersebut terungkap setelah Ima Mahdia menampilkan video kanal YouTube Panggil Saya BTP ke media sosial. "Dipanggil bapak Basuki BTP untuk menjelaskan mengenai rumor naik gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta," kata Ima Mahdiah.

Ima Mahdiah bersyukur dipanggil Ahok yang sekarang menjabat komisaris utama Pertamina karena selain menerima petuah, sekaligus untuk meluruskan berbagai isu miring yang berkembang di media sosial selama ini.

Baca Juga: Ngamuk Dengar Kabar Gaji DPRD DKI Jakarta Naik, Ahok Panggil Ima Mahdiah

"Juga menjawab tuduhan ke saya di salah satu channel Youtube bahwa saya menikmati dan mengantongi 700 juta. Jujur ini sudah membunuh karakter saya seminggu belakangan ini, semoga Tuhan memaafkan. Move on dan semua nasehat Basuki BTP akan terus menjadi pegangan saya."

Ahok minta Ima beri penjelasan

Dalam video yang diunggah Ima ke Twitter, Ahok menjelaskan alasannya memanggil Ima. Ahok mengatakan semenjak muncul isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD di tengah pandemi, "Jujur saja masalah anggaran APBD DKI ini merusak, membuat kemarahan rakyat."

Di antara anak magang di Balai Kota, Ima salah satu yang terlama bersama Ahok, sejak 2010.

"Diantara semua anak magang yang baik-baik, rata-rata tidak mau masuk politik, tapi saya berusaha memprovokasi supaya kalian terpanggil sebagai politisi," kata Ahok.

Baca Juga: Eks Staf Ahok Jadi Anggota DPRD Jakarta, Ima Mahdiah Merasa Terbebani

Ahok teringat ketika dirinya masih ditahan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, ketika itu Ahok meminta Ima Mahdiah menjadi kader PDI Perjuangan, "mewakili saya menjaga APBD dki dari penggarong-penggarong itu."

"Kamu tahu persis waktu saya ribut dan berantem dengan sesama orang partai. Saya ngotot sampai dikatain anjing. Saya balas saja, saya memang anjing penjaga uang warga Jakarta."

Dalam video, Ahok menegaskan menolak gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta naik lagi, apalagi dengan angka yang fantastis.

Menurut Ahok, upaya menaikkan gaji dan tunjangan tersebut tidak benar, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti sekarang, ditambah lagi pendapatan asli daerah Jakarta sedang merosot serta tunjangan PNS dipotong.

"Sekarang yang jadi persoalan, saya sampaikan kalau PAD DKI Jakarta turun. Kalau ada penghasilan turun, Kalau DPRD menaikkan penghasilan saya pun tidak suka. Itu nggak benar," kata Ahok.

Ahok mengaku mengamuk ketika membaca rincian kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD Jakarta.

"Saya baca sampai tunjangan rumah Rp110 juta di medsos. Saya ngamuk baca itu tunjangan mobil Rp35 juta. Saya ngamuk, mana ada," kata Ahok.

Dalam video, Ima Mahdiah menjelaskan sejauh ini tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan. Pendapatan yang diterima sekarang masih sama sejak 2017.

"Untuk gaji tunjangan satu bulan Rp73 juta. Untuk semua tunjangan tidak ada kenaikan," kata Ima Mahdiah.

Sebelumnya, Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi menegaskan, "tidak ada kenaikan sama sekali. Jadi yang beredar di media sosial sama sekali tidak benar dan tidak dipertanggungjawabkan."

Dia menuduh pihak tertentu sengaja menyebarkan hasil Rencana Kerja Tahunan yang kemudian memicu polemik.

"Buktinya adalah lembaran yang beredar bukan berbentuk format keuangan pemerintahan. Selama bertahun-tahun rapat pembahasan di Pansus RKT tidak pernah menetapkan dan memutuskan tentang angka-angka besaran biaya atau belanja. Tetapi bentuk kegiatan," kata Edi.

Perubahan yang dilakukan, kata Edi, kegiatan anggota DPRD, misalnya kegiatan selama reses, sosialisasi peraturan daerah serta usulan tambahan sosialisasi rancangan perda.

"Setiap kegiatan itu, anggarannya bukan dikirim ke rekening anggota DPRD, melainkan ke rekening penyelenggara yang penyelenggaranya didampingi staf PNS sekretariat dewan," kata Edi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI