Jadi Tersangka Suap Bansos Corona, Baliho Raksasa Mensos Juliari Dilucuti

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 07 Desember 2020 | 12:37 WIB
Jadi Tersangka Suap Bansos Corona, Baliho Raksasa Mensos Juliari Dilucuti
Menteri Sosial Juliari P Batubara (Dok. kemensos RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas di Kementerian Sosial (Kemensos) RI menurunkan berbagai atribut seperti baliho dan spanduk Juliari Peter Batubara di lingkungan kementerian tersebut pascapenetapan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana bansos COVID-19.

Pantauan lokasi di Jakarta, Senin, salah satu baliho Juliari Batubara yang biasanya terpajang di bagian kanan depan pintu masuk Gedung Kemensos di Jalan Salemba telah diturunkan oleh petugas di kementerian tersebut.

Meskipun demikian, aktivitas para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian itu tetap berjalan normal seperti biasanya.

Hanya saja, hingga pukul 09.00 WIB tamu belum diperkenankan masuk ke dalam oleh petugas yang berjaga.

Baca Juga: Kemensos Akan Santuni Ahli Waris Korban Banjir yang Tewas di Medan

Sekitar pukul 10.30 WIB Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tampak hadir di Kemensos sebagai pejabat sementara menggantikan Menteri Sosial.

Salah satu papan baliho kosong yang sebelumnya terpajang foto Menteri Sosial Juliari P Batubara sebelum jadi tersangka KPK. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Salah satu papan baliho kosong yang sebelumnya terpajang foto Menteri Sosial Juliari P Batubara sebelum jadi tersangka KPK. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Menko PMK Muhadjir Effendy ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan jabatan Mensos Juliari P Batubara karena sedang dalam proses hukum di KPK.

Pada awalnya, Menko PMK Muhadjir Effendy dijadwalkan akan memberikan keterangan pers pukul 11.00 WIB kepada awak media. Namun ditunda karena harus melaksanakan rapat internal terlebih dahulu.

Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Sedangkan pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Baca Juga: Debat Sengit Mensos Juara Penanganan Corona, Yunarto Minta HNW Minta Maaf

KPK menduga Mensos Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI