Pohon beringin menjadi simbol sila-3 yang berbunyi 'Persatuan Indonesia'. Pohon beringin ini melambangkan tempat berlindung yang teduh dan aman.
Nilai yang terkandung dalam sila ke-3 ini adalah,"Nasionalisme adalah sikap cinta tanah air. Cinta tanah air berarti menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi. Keberagaman bangsa Indonesia dijadikan sebagai pendorong menuju arah bersatu sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yaitu berbedabeda tetapi tetap satu jua".
Kepala Banteng merupakan simbol sila ke-4 yang berbunyi 'Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan'. Kepala banteng diartikan sebagai tenaga rakyat.
Nilai yang terkandung dalam sila ke-4 ialah rakyat memegang kekuasaan tertinggi dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Rakyat melaksanakan kekuasannya tersebut melalui badan-badan tertentu atau wakil-wakil yang dipilih melalui Pemilu. Pengambilan keputusan harus dilakukan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
Padi dan Kapas melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan. Simbol sila ke-5 yang berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia ini terletak di sebelah kanan bawah.
Nilai yang terkandung dalam sila ke-5 ialah bangsa Indonesia harus menyadari bahwa setiap warga memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadialn sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Makna Lambang Pancasila dari Bintang Emas sampai Padi dan Kapas
Demikian arti lambang Pancasila pada setiap simbol silanya, mulai dari bintang hingga padi dan kapas.