Suara.com - Habib Rizieq Shihab diharapkan memberikan contoh baik kepada publik, khususnya pendukungnya, dengan memenuhi panggilan dari kepolisian.
"Saya kira, siapapun di negeri ini harus taat hukum. Dan yang perlu digarisbawahi, pemanggilan itu kan belum tentu bersalah. Jadi tak perlu takut," kata analis politik Maksimus Ramse Lalongkoe dalam pernyataan pers di Jakarta.
Baik Habib Rizieq maupun pendukungnya, kata Maksimus, tidak perlu khawatir karena Habib Rizieq diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi sehingga menjadi kesempatan bagi Rizieq untuk menunjukkan ketaatan kepada hukum.
"Jika beliau tidak hadir, justru itu memberi preseden buruk bagi beliau sendiri dan para pengikutnya. Pendukung juga harus menaati hukum karena semua warga itu sama di mata hukum," katanya.
Baca Juga: Hari Ini Pemanggilan Kedua, Polisi Minta Habib Rizieq dan Menantunya Hadir
Pendukung Habib Rizieq juga tidak perlu ramai-ramai ke Polda Metro karena proses hukum tidak bisa diintervensi.
"Saya pikir, beliau (Rizieq) harus mengimbau pendukungnya agar tidak datang ke Polda Metro," ujar Maksimus.
Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq pada Senin (7/12/2020).
Seharusnya Habib Rizieq diperiksa awal pekan lalu, namun tidak datang. Penyidik kemudian melayangkan surat panggilan kedua, langsung ke kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penyidik Polda Metro merasa perlu memeriksa Habib Rizieq sebagai saksi terkait dengan kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan karena acara tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Baca Juga: Panggilan Kedua, Habib Rizieq dan Menantu Diperiksa Polisi Hari Ini
Desakan agar penegak hukum tegas memproses dugaan pelanggar protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq juga disampaikan anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu.
Menurut Ninik, perbuatan Rizieq berpotensi ditiru masyarakat, dan jika tak ada tindakan tegas maka Indonesia akan mengalami masalah besar terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
Di sisi lain, kata dia, tenaga medis berjuang mati-matian melawan Covid-19.
"Harusnya aparat keamanan dapat bertindak tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan, tidak tebang pilih. Kalau sudah diingatkan, tetapi masih dilanggar, maka law enforcement harus ditegakkan," katanya.