Ngamuk Dengar Kabar Gaji DPRD DKI Jakarta Naik, Ahok Panggil Ima Mahdiah

Senin, 07 Desember 2020 | 10:37 WIB
Ngamuk Dengar Kabar Gaji DPRD DKI Jakarta Naik, Ahok Panggil Ima Mahdiah
Ahok Panggil Ima Mahdiah Terkait Kisruh Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD Jakarta (YouTube/PanggilSayaBTP).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memanggil Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Ima Mahdiah. Keduanya membahas soal kegaduhan kabar kenaikan gaji dan tunjangan DPRD DKI jakarta.

Bukan tanpa alasan, Ahok mengundang Ima Mahdiah langsung karena dia dulu bertahun-tahun magang dengannya.

"Ima, saya minta kamu datang karena ini masalah anggaran APBD. Jujur saja masalah anggaran APBD DKI ini merusak, membuat kemarahan rakyat," kata Ahok membuka, dikutip Suara.com dari tayangan dalam Kanal YouTube Panggil Saya BTP.

"Saya punya banyak anak magang. Kamu paling lama magang dengan saya ya, sejak 2010. Diantara semua anak magang yang baik-baik, rata-rata tidak mau masuk politik, tapi saya berusaha memprovokasi supaya kalian terpanggil sebagai politisi," lanjut Ahok.

Baca Juga: Pemuda Ngamuk di MRT, Protes Larangan Makan Minum, Endingnya Bikin Kesal

Ahok Panggil Ima Mahdiah Terkait Kisruh Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD Jakarta (YouTube/PanggilSayaBTP).
Ahok Panggil Ima Mahdiah Terkait Kisruh Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD Jakarta (YouTube/PanggilSayaBTP).

Kemudian, Ahok mengingat masa-masa saat dia ditahan di Mako Brimob. Kala itu, dia meminta Ima Mahdiah untuk masuk PDI Perjuangan, mewakilinya menjaga APBD DKI Jakarta dari para 'penggarong'.

"Saya masih ingat waktu ditahan di Mako Brimob, saya minta kamu masuk PDIP mewakili saya menjaga APBD dki dari penggarong-penggarong itu," ucap Ahok.

Ahok lalu mengungkap sejumlah kejadian pertengkaran antara dia dengan orang sesama parpolnya kala itu.

"Kamu tahu persis waktu saya ribut dan berantem dengan sesama orang partai. Saya ngotot sampai dikatain anjing. Saya balas saja, saya memang anjing penjaga uang warga Jakarta," tukas Ahok.

Lebih lanjut, Ahok mengaku tidak sepakat apabila gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta naik, apalagi dengan angka yang cukup drastis.

Baca Juga: Mencuat Petisi Tolak Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Jakarta

Ahok mengatakan, upaya menaikkan gaji dan tunjangan tersebut tidak benar, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini. Terlebih lagi, PAD DKI Jakarta tengah turun dan tunjangan PNS dipotong.

"Sekarang yang jadi persoalan, saya sampaikan kalau PAD DKI Jakarta turun. Kalau ada penghasilan turun, Kalau DPRD menaikkan penghasilan saya pun tidak suka. Itu gak benar," tegas Ahok.

Dalam video itu pula, Ahok bahkan mengaku sampai mengamuk saat membaca rincian kenaikan gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta.

"Saya baca sampai tunjangan rumah Rp 110 juta di medsos. Saya ngamuk baca itu tunjangan mobil Rp 35 juta. Saya ngamuk, mana ada," tandas Ahok.

Sementara itu, Ima Mahdiah menuturkan sejauh ini tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan. Angka itu masih sama sejak 2017, ketika Ahok masuk penjara.

"Untuk gaji tunjangan satu bulan Rp 73 juta. Untuk semua tunjangan tidak ada kenaikan," cetus Ima Mahdiah.

Sebelumnya, Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi menegaskan, "tidak ada kenaikan sama sekali. Jadi yang beredar di media sosial sama sekali tidak benar dan tidak dipertanggungjawabkan."

Dia menuduh pihak tertentu sengaja menyebarkan hasil Rencana Kerja Tahunan yang kemudian memicu polemik.

"Buktinya adalah lembaran yang beredar bukan berbentuk format keuangan pemerintahan. Selama bertahun-tahun rapat pembahasan di Pansus RKT tidak pernah menetapkan dan memutuskan tentang angka-angka besaran biaya atau belanja. Tetapi bentuk kegiatan," kata Edi.

Perubahan yang dilakukan, kata Edi, kegiatan anggota DPRD, misalnya kegiatan selama reses, sosialisasi peraturan daerah serta usulan tambahan sosialisasi rancangan perda. 

"Setiap kegiatan itu, anggarannya bukan dikirim ke rekening anggota DPRD, melainkan ke rekening penyelenggara yang penyelenggaranya didampingi staf PNS sekretariat dewan," kata Edi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI