Jokowi Dinilai Ahli Lip Service soal Korupsi: Harusnya Ada Tindakan Baru

Senin, 07 Desember 2020 | 10:06 WIB
Jokowi Dinilai Ahli Lip Service soal Korupsi: Harusnya Ada Tindakan Baru
Presiden Jokowi menanggapi penetapan Menteri Sosial sebagai tersangka korupsi Bansos di Istana Kepresidenan Bogor, 6 Desember 2020 / [Foto: Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Refly Harun, seharusnya pernyataan seperti itu yang muncul dari mulut Jokowi sehingga tidak lip service saja.

Pernyataan Jokowi soal korupsi Mensos Juliari Batubara dinilai Refly Harun mengesankan pemerintah tidak ada tindakan baru.

"Harusnya [pernyataan Jokowi] begitu sehingga ada keyakinan Jokowi tidak lip service. Kalau itu [pernyataan Jokowi] terkesan mengeluarkan pernyataan lama, tapi tidak ada tindakan baru," Refly Harun.

Sebelumnya, Mensos Juliari Batubara diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Baca Juga: Viral Video Bajaj Bajuri Singgung Presiden Hukum Mati Koruptor Dana Bencana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI