Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif diteror. Mobilnya dirusak sosok kepala tertutup.
Mobilnya dirusak saat terparkir di kediamannya di wilayah Cimanggis, Depok, Minggu (6/12/2020). Mobil itu berjenis Multi Purpose Vehicle (MPV) dirusak oleh orang tak dikenal dengan berpenampilan lengkap penutup kepala, sampai sarung tangan.
Jumlah orang yang menerornya ada 4 orang. Mereka lantas merusak Avanza hitam milik Slamet yang diparkir 50 meter dari rumah.
“Kaca pecah sampai dua lubang. Dicoret merah. Kita sedang mengurus jenazah tetangga depan yang meninggal,” kata Slamet, Minggu malam.
Baca Juga: Ngaku Dapat Teror Mobil Dirusak, Ketum PA 212 Bakal Lapor Polisi
Dari rekaman CCTV di rumahnya, peristiwa itu berlangsung sekira pukul 02.48 WIB. Proses pencoretan dan perusakan mobil, dikatakan hanya berlangsung dua menit.
Mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) itu berencana melaporkan hal ini ke Kepolisian. Ia sedang menyiapkan semua keperluan pelaporan.
“Insyaallah (lapor ke polisi) setelah konsultasi dengan pengacara,” tuturnya.
Slamet berkata serangan ini pun tak akan mengendurkan perjuangannya. Ia berjanji akan tetap mengkritisi berbagai kebijakan bersama PA 212.
“Insya Allah kami tetap akan lanjutkan perjuangan,” tuturnya.
Baca Juga: Geram Pengancam HRS Ternyata Oknum Polisi, PA 212: Penjarakan!
Teror ini bukan yang pertama diterima Ketua PA 212. Pada 18 Februari lalu, rumah Slamet dilempari batu oleh dua orang tidak dikenal. Slamet juga menjadi korban pelemparan saat menunaikan salat subuh di salah satu masjid dekat rumahnya.
Sementara itu, Munarman, Juru Bicara Front Pembela Islam turut angkat bicara atas kasus yang menimpa Ketua PA 212.
“Kejadiannya menjelang subuh hari ini,” kata Munarman.
Kata Munarman, bukan cuma bagian mobil saja yang dirusak, namun sampai spion tak luput dari pantauan. Yang jadi perhatiannya, kejadian yang menimpa Slamet juga menimpa pengurus DPP FPI Awit Masyhuri.
“Ustaz Awit minggu lalu, kaca belakang mobilnya juga dipecahin,” kata Munarman.
Atas kejadian ini, Munarman meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus perusakan pemimpin PA 212 ini dan menangkap pelakunya.
“Kalau tidak ditangkap, maka opini publik bahwa otak dan pelakunya dilindungi oleh kekuasaan dan negara melakukan teror terhadap rakyat sendiri menjadi kenyataan,” kata dia.