Ngaku Dapat Teror Mobil Dirusak, Ketum PA 212 Bakal Lapor Polisi

Senin, 07 Desember 2020 | 07:49 WIB
Ngaku Dapat Teror Mobil Dirusak, Ketum PA 212 Bakal Lapor Polisi
Ketua PA 212 Slamet Maarif. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif berencana melaporkan insiden teror yang didapatnya dari orang tak dikenal. Mobil miliknya yang diparkir di kediamannya di Cimanggis, Depok dirusak oleh orang.

Aksi teror tersebut terjadi pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 02.48 WIB.

Dari rekaman CCTV, diduga pelaku berjumlah empat orang menggunakan penutup kepala dan sarung tangan merusak mobil yang diparkir 50 meter dari rumahnya.

Mobil Avanza berwarna hitam itu dicoret menggunakan cat merah. Spion mobil juga di rusak hingga kaca dipecahkan.

Baca Juga: Sudah Sehat, FPI Belum Pastikan Rizieq Bakal Penuhi Panggilan Polisi Besok

"Kaca pecah ada dua lubang, dicoret merah," kata Slamet seperti dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Senin (7/12/2020).

Slamet berencana untuk melaporkan insiden tersebut ke polisi. Saat ini, ia masih menyiapkan berkas-berkas untuk keperluan pelaporan.

"Insyaallah (lapor ke polisi) setelah konsultasi dengan pengacara," ungkapnya.

Meski mendapatkan teror, Slamet mengaku tak akan gentar melanjutkan perjuangannya mengkritik berbagai kebijakan bersama PA 212.

"Insyaallah kami akan tetap lanjutkan perjuangan," ujarnya.

Baca Juga: Penyerang Rumah Mahfud MD Disebut Simpatisan, FPI: Pengalihan Isu Korupsi

Sementara itu, Juru Bicara FPI, Munarman mengaku insiden teror tak hanya didapatkan oleh Slamet Maarif saja. Pengurus DPP FPI Awit Masyhuri juga mendapatkan teror dari orang tak belum lama ini.

"Ustaz Awit (diteror) pekan lalu. Kaca mobilnya dipecahin," ujar Munarman.

Ia meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus teror tersebut. Jika tidak, maka publik akan berasumsi pelaku penyebar teror telah dilindungi negara.

"Jika tidak ditangkap, opini publik menilai otak dan pelaku dilindungi oleh kekuasaan dan negara melakukan teror kepada rakyat sendiri," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI