Ini 10 Kabupaten/Kota yang Rawan Saat Gelaran Pilkada 2020

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 07 Desember 2020 | 00:30 WIB
Ini 10 Kabupaten/Kota yang Rawan Saat Gelaran Pilkada 2020
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada 10 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki potensi kerawanan tinggi dalam gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Kesepuluh daerah tersebut dianggap rawan berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020, dari 270 daerah yang menggelar kontestasi politik lokal.

"Bawaslu mendapati kerawanan pilkada di 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan berada pada titik rawan tinggi dan rawan sedang. Tidak satu pun daerah berada pada kondisi rawan rendah," kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin dalam peluncuran IKP Pilkada 2020 secara daring seperti dilansir Antara pada Minggu (6/12/2020).

Kabupaten/kota dengan kerawanan tertinggi tersebut meliputi Kabupaten Manokwari (78,85), Kota Sungai Penuh (76,19), Kota Ternate (66,73), Kabupaten Kendal (65,39), Kabupaten Mamuju (65,14), Kota Tangerang Selatan (64,62), Kabupaten Lamongan (64,11), Kabupaten Teluk Wondama (63,87), Kabupaten Agam (63,42), dan Kabupaten Kotabaru (62,88).

Baca Juga: Kapal Patroli Polda Jatim Siaga di Pelabuhan Kalianget, Jelang Pilkada

Berdasarkan hasil analisis Bawaslu, peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi disebabkan beberapa faktor. Salah satu di antaranya, kondisi pandemi Covid-19 yang tidak melandai.

Kemudian, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif, peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi informasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan.

Pada semua isu, terdapat peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi. Jumlah daerah dengan kerawanan tinggi pada aspek pandemi terus meningkat dibandingkan Juni dan September lalu.

Jika pada pemutakhiran IKP Pilkada 2020 September lalu, daerah yang termasuk dalam rawan tinggi pada aspek pandemi berjumlah 50 kabupaten/kota, lanjut dia, pada IKP November 2020 jumlahnya meningkat 24 persen menjadi 62 kabupaten/kota.

Dalam aspek hak pilih, daerah yang masuk dalam rawan tinggi sebelumnya berjumlah 66 kabupaten/kota, meningkat 101 persen menjadi 133 kabupaten/kota.

Baca Juga: Jelang Pilbup Siak, Jalan Mulus; Warga: Kalau Bisa 2 Tahun Sekali Pilkada

Dalam hal politik uang meningkat dari 19 menjadi 28 kabupaten/kota atau meningkat 47 persen.

Terakhir, dalam aspek jaringan internet, meningkat 21 persen dari 67 menjadi 81 kabupaten/kota.

Bawaslu juga menyoroti kerawanan dalam isu jaringan internet, mengingat jaringan internet menjadi krusial mengingat KPU menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Sebanyak 81 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dalam jaringan internet dan 181 daerah lainnya termasuk dalam rawan sedang," katanya.

Isu menonjol lainnya, kata dia, adalah penolakan pilkada lantaran pandemi COVID-19, sebab di sembilan kabupaten/kota, kerawanan menyangkut penolakan penyelenggaraan pilkada termasuk tinggi.

Sembilan kabupaten/kota itu, yakni Kota Depok (100), Kota Balikpapan (100), Kabupaten Teluk Wondama (100), Kota Medan (68,8), Kota Sibolga (68,8), Kota Solok (68,8), Kabupaten Rokan Hilir (68,8), Kabupaten Pesisir Barat (68,8), dan Kota Ternate (68,80). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI