Suara.com - Kepolisian telah menyampaikan panggilan kepada Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk diperiksa terkait kerumunan di hajatan yang diadakan di kediamannya.
Namun hingga kini masih belum diketahui kemungkinan Rizieq akan memenuhi panggilan itu.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar, saat ditanya soal kepastian Rizieq akan mendatangi Mapolda Metro Jaya besok pada Senin (7/12/2020), juga belum bisa memastikan. Ia menyatakan baru akan mengonfirmasinya pada besok (Senin, 7/12/2020).
"Besok dikabari ya," ujar Aziz saat dihubungi Suara.com, Minggu (6/12/2020).
Baca Juga: Penyerang Rumah Mahfud MD Disebut Simpatisan, FPI: Pengalihan Isu Korupsi
Belakangan ini juga ramai dugaan Rizieq tidak bisa hadir karena positif Covid-19. Namun Aziz menyebut saat ini pimpinannya itu dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah sehat," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Pengacara Imam Besar FPI itu mengaku masih melakukan koordinasi terkait pemanggilan polisi yang kedua terhadap Rizieq untuk diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Namun persoalan akan hadir ke kantor polisi atau tidak, informasinya masih akan disampaikan pengacaranya.
"Masih, masih koordinasi terus sama kita, tapi masalah datang atau tidak, jam berapanya masih belum ada keputusan. Masih kita timbang-timbang," kata Aziz, Sabtu (5/12/2020).
Baca Juga: Simpatisan FPI Teriak Bunuh-bunuh saat Menggeruduk, Ibu Mahfud MD Ketakutan
Menurut informasi yang disampaikan Aziz, kondisi kesehatan Habib Rizieq belum fit. Sekarang masih dalam proses pemulihan setelah beberapa waktu yang lalu keluar dari Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor.
"Kita kan mesti memperhatikan bahwa ketika nanti diperiksa itu beliau itu waktunya juga panjang. Begitu juga kondisinya juga seperti apa kalau misalnya ini, kan mesti saya apa sampaikan dulu supaya beliau juga bisa merasakan dan memperkirakan nanti kondisinya bagaimana," tuturnya.
Rencananya, Rizieq akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020). Panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020), dia tidak hadir dengan alasan masalah kesehatan.
Jangan bawa massa
Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa jika Rizieq Shihab membawa simpatisan saat diperiksa nanti.
"Saya sudah sampaikan, dari awal pemanggilan pertama juga sama, cukup ditemani oleh pengacaranya. Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa, akan kita tindak tegas karena memang sudah aturan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, kemarin.
Yusri menjelaskan larangan tersebut didasarkan pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang melarang massa berkumpul demi mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan, kami imbau untuk tidak usah mengantar cukup pengacaranya saja," kata dia.
Namun, jika bersikeras membawa simpatisan saat akan diperiksa, Yusri menegaskan kepolisian akan bertindak tegas.
"Nanti kalau dipaksakan, Polda Metro Jaya dalam hal ini, kepolisian akan kami bubarkan, akan tindak tegas," kata dia.