Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos), Hartono Laras menyatakan sangat prihatin terhadap proses hukum yang saat ini tengah terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memastikan bahwa pihaknya siap bekerja sama penuh denga KPK dan membuka akses informasi yang diperlukan.
Hal ini diutarakannya menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah orang di Kemensos.
"Ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya pemberantasan korupsi," jelas Hartono kepada wartawan, Jakarta, hari ini, Minggu (6/12/2020).
Hartono mengaku prihatin dan sangat terpukul, di tengah upaya Kemensos untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah, khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi Covid-19 yang dihadapi, kementeriannya malahan tersangkut kasus korupsi.
"Hampir 9 bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran, tanpa mengenal lelah memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas," tambah Hartono.
"Sejak awal, kami telah meminta APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawalan serta pendampingan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial ini yaitu dengan Polri, Kejaksaan Agung, termasuk dengan KPK. Hal ini karena kami mengelola anggaran yang besar," tegasnya.
Hartono menegaskan akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan program, baik reguler maupun program khusus dari sisa waktu tahun anggaran 2020 yang akan segera berakhir, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan program tahun 2021 yang harus sudah dimulai Januari 2021.
"Saat ini total anggaran Kemensos sebesar Rp 134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2 persen per-6 Desember 2020, atau tertinggi dari 85 kementerian dan lembaga. Ini yang kita kawal terus," lanjutnya.
Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp 128,78 triliun, realisasi juga lebih dari 98 persen.
Baca Juga: Mensos Terjerat Korupsi, Kemensos Ungkap Kelola Dana Bansos Ratusan Triliun