Dua Menteri Jokowi Terlibat Korupsi, Refly Harun: Ini Prestasi 'Luar Biasa'

Minggu, 06 Desember 2020 | 16:44 WIB
Dua Menteri Jokowi Terlibat Korupsi, Refly Harun: Ini Prestasi 'Luar Biasa'
Mensos Juliari Peter Batubara dan uang sitaan KPK (Kolase foto/ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai penangkapan dua menteri yang terlibat korupsi merupakan sebuah prestasi 'luar biasa'.

Bagaimana tidak, dua menteri di kabinet kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam jangka waktu yang berdekatan.

Melalui kanal YouTube Refly Harun, Refly mengulas kasus korupsi yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy diduga melakukan suap perizinan ekspor benih lobster (benur).

Hanya berselang dua pekan, Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi tersangka dugaan kasus suap bansos Covid-19.

Baca Juga: Pakai Pasal Ini, Mensos Juliari Tak Bisa Lolos dari Jeratan Hukuman Mati

Dua menteri yang terlibat korupsi tersebut menjadi alarm yang menunjukkan keadaan Indonesia sedang mengkhawatirkan.

"Ini harusnya menyadarkan Presiden Jokowi bahwa korupsi sudah merajalela, dua menteri dalam jangka waktu satu tahun di tangkap itu suatu prestasi dalam tanda kutip luar biasa," kata Refly seperti dikutip Suara.com, Minggu (6/12/2020).

Dengan penangkapan dua menteri tersebut, seharusnya pemerintah memasang alarm keras-keras adanya tanda bahaya. Sebab, praktik korupsi di Indonesia mulai merajalela.

"Harusnya pemerintahan Jokowi pasang alarm yang kuat, mereka mulai hari ini harus memerangi korupsi dan menghukum partai-partai yang melakukan tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Terlebih, saat ini Indonesia sedang berada dalam kesulitan akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mensos Juliari Peter Batubara Ditangkap KPK, Nama Luhut Menggema

Keuangan Indonesia mengalami goncangan kuat hingga menyebabkan rakyat terkena imbas. Tak sedikit rakyat yang kehilangan mata pencaharian akibat pandemi Covid-19.

Namun, para pejabat justru tega melakukan korupsi uang rakyat.

"Negara kita sedang berada dalam kesulitan luar biasa karena Covid-19, tapi para pejabat masih tega juga menerima uang siap, masih tega melakukan tindak pidana korupsi," tutur Refly.

Dua Menteri Jokowi Terlibat Korupsi

Dua menteri di jajaran kabinet kerja Jokowi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Pertama, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap dalam OTT KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Edhy Prabowo diduga melakukan korupsi perizinan ekspor benih lobster (benur).

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin pihak swasta.

Selanjutnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos Covid-19.

Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI