Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai penangkapan dua menteri yang terlibat korupsi merupakan sebuah prestasi 'luar biasa'.
Bagaimana tidak, dua menteri di kabinet kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam jangka waktu yang berdekatan.
Melalui kanal YouTube Refly Harun, Refly mengulas kasus korupsi yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy diduga melakukan suap perizinan ekspor benih lobster (benur).
Hanya berselang dua pekan, Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi tersangka dugaan kasus suap bansos Covid-19.
Dua menteri yang terlibat korupsi tersebut menjadi alarm yang menunjukkan keadaan Indonesia sedang mengkhawatirkan.
"Ini harusnya menyadarkan Presiden Jokowi bahwa korupsi sudah merajalela, dua menteri dalam jangka waktu satu tahun di tangkap itu suatu prestasi dalam tanda kutip luar biasa," kata Refly seperti dikutip Suara.com, Minggu (6/12/2020).
Dengan penangkapan dua menteri tersebut, seharusnya pemerintah memasang alarm keras-keras adanya tanda bahaya. Sebab, praktik korupsi di Indonesia mulai merajalela.
"Harusnya pemerintahan Jokowi pasang alarm yang kuat, mereka mulai hari ini harus memerangi korupsi dan menghukum partai-partai yang melakukan tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Terlebih, saat ini Indonesia sedang berada dalam kesulitan akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pakai Pasal Ini, Mensos Juliari Tak Bisa Lolos dari Jeratan Hukuman Mati
Keuangan Indonesia mengalami goncangan kuat hingga menyebabkan rakyat terkena imbas. Tak sedikit rakyat yang kehilangan mata pencaharian akibat pandemi Covid-19.