Penyuap Mensos Juliari di KPK: Tolong, Saya Bukan yang Kena OTT

Minggu, 06 Desember 2020 | 14:24 WIB
Penyuap Mensos Juliari di KPK: Tolong, Saya Bukan yang Kena OTT
Harry Sidabuke, tersangka kasus suap bansos Corona Mensos Juliari usai diperiksa KPK. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harry Sidabuke alias HS selaku tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan bansos Covid-19 di Kementerian Sosial membantah telah terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bantahan itu dilontarkan oleh Harry seusai diperiksa oleh penyidik KPK. Harry keluar Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) sekira pukul 12.30 WIB.

Ketika itu, Harry tak banyak bicara.

Dia yang mengenakan rompi oranye itu hanya menyampaikan pesan bahwa dirinya bukanlah bagian dari orang yang terjaring OTT KPK Sabtu (5/12) dini hari kemarin.

"Enggak ada (yang mau disampaikan). Cuma, tolong di-benarin saya bukan yang kena OTT kemarin," ujar Harry.

Harry Sidabuke, tersangka kasus suap bansos Corona Mensos Juliari usai diperiksa KPK. (Suara.com/M Yasir)
Harry Sidabuke, tersangka kasus suap bansos Corona Mensos Juliari usai diperiksa KPK. (Suara.com/M Yasir)

KPK sebelumnya mengamankan enam orang dalam OTT terkait kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.

Keenam orang tersebut, yakni Matheus Joko Santoso alias MAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementrian Sosial, Wan Guntar alias WG selaku Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama, Ardian I M alias AIM selaku pihak swasta, Harry Sidabuke alias HS selaku pihak swasta, Shelvy N alias SN selaku Sekretaris di Kementerian Sosial, dan Sanjaya alias SJY selaku pihak swasta. Mereka terjaring OTT KPK di beberapa wilayah di Jakarta pada Sabtu (5/12) sekira pukul 02.00 WIB.

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni tiga selaku penerima dan dua sebagai pemberi suap.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyuno sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, dua tersangka lainnya selaku pemberi suap, yakni Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Baca Juga: Mensos Juliari Tersangka Korupsi Bansos, Anak Buah Sri Mulyani: Durjana!

Korupsi Bansos Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI